SUARAMASYARAKAT.COM////LUWUK – Polres Banggai bergerak cepat menanggapi video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang perempuan oleh sekelompok anak muda di Kota Luwuk.
Setelah menerima laporan resmi dari korban, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku di lokasi berbeda, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.
“Korban mengalami trauma psikologis dan merasakan sakit di sekujur tubuh akibat penganiayaan tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, kepada wartawan, Selasa (20/1/2026) pagi.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah indekos di Kompleks Kelapa Dua, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Korban berinisial AL (22), warga Kelurahan Kilongan, dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FA (18), DP (20), SA (21), AR (15), dan PL (16). Dari jumlah tersebut, tiga pelaku diketahui berjenis kelamin perempuan.
“Awalnya pelaku DP dan SA merasa tersinggung atas komentar korban pada salah satu unggahan status Facebook. Perdebatan di media sosial tersebut berlanjut hingga berujung pada aksi penganiayaan,” jelas AKP Saiman.
Dalam aksi tersebut, korban dianiaya secara brutal dengan cara ditendang dan dipukul menggunakan tangan terkepal. Bahkan, pelaku juga menggunakan benda keras berupa gagang sapu dan helm, serta menusuk korban menggunakan gunting.
“Penganiayaan dilakukan secara bersama-sama dan disaksikan oleh pelaku lainnya,” tambahnya.
Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami peran masing-masing pelaku serta menerapkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk perlakuan khusus terhadap pelaku yang masih di bawah umur.
Polres Banggai mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan.

