Arlan Dahrin Ditangkap Polisi, Kantor PT RCP Dibakar Warga Torete

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MOROWALI – Sejumlah masyarakat Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, melakukan pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) pada Sabtu malam, 3 Januari 2026. Aksi tersebut dipicu oleh penangkapan terhadap Arlan Dahrin, seorang aktivis yang tengah mengawal konflik lahan kebun milik masyarakat di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan Arlan Dahrin dilakukan sekitar pukul 18.15 WITA oleh sejumlah anggota Polres Morowali saat yang bersangkutan berada di lokasi pendudukan lahan yang diklaim masyarakat sebagai kebun mereka dan diduga diserobot oleh pihak perusahaan.

Mengetahui adanya penangkapan tersebut, sejumlah warga berupaya melakukan pemblokiran jalan untuk menghentikan kendaraan polisi. Namun, tiga unit mobil milik kepolisian berhasil lolos dan tidak dapat dihentikan oleh warga.

Baca Juga :  Warga Serahkan Barang Hasil Penjarahan Saat Demo DPRD Pekalongan ke Polsek Bojong

Puluhan masyarakat Desa Torete kemudian bergerak menuju Mako Polsek Bungku Selatan/Pesisir di Desa Lafeu dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, sebagian membawa obor. Kedatangan warga tersebut merupakan bentuk protes terhadap tindakan kepolisian yang dinilai sewenang-wenang.

“Tujuan kami hanya satu, kembalikan dan bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, bukan teroris. Kenapa ditangkap seperti itu, sementara pelaku korupsi dan penjualan lahan negara justru dibiarkan,” ungkap salah seorang perempuan warga Desa Torete.

Usai dari Mako Polsek Bungku Selatan/Pesisir, massa kemudian mendatangi Kantor PT RCP di Desa Torete. Karena merasa tidak mendapatkan kejelasan serta menilai adanya dugaan keterlibatan pihak perusahaan dalam penangkapan Arlan Dahrin, warga akhirnya melakukan pembakaran kantor perusahaan tambang nikel tersebut.

Baca Juga :  Diduga Minim Transparansi, Perizinan Industri Pengolahan Kayu di Banggai Jadi Sorotan

Warga menduga penangkapan Arlan tidak terlepas dari peran pihak perusahaan. Pasalnya, sesaat sebelum penangkapan, seorang petugas keamanan PT RCP disebut-sebut sempat mengambil dokumentasi keberadaan Arlan di lokasi pendudukan lahan yang tengah berpolemik di wilayah IUP PT RCP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Morowali maupun manajemen PT RCP terkait penangkapan Arlan Dahrin maupun pembakaran kantor perusahaan tersebut.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru