MOROWALI – Sejumlah masyarakat Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, melakukan pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) pada Sabtu malam, 3 Januari 2026. Aksi tersebut dipicu oleh penangkapan terhadap Arlan Dahrin, seorang aktivis yang tengah mengawal konflik lahan kebun milik masyarakat di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan Arlan Dahrin dilakukan sekitar pukul 18.15 WITA oleh sejumlah anggota Polres Morowali saat yang bersangkutan berada di lokasi pendudukan lahan yang diklaim masyarakat sebagai kebun mereka dan diduga diserobot oleh pihak perusahaan.
Mengetahui adanya penangkapan tersebut, sejumlah warga berupaya melakukan pemblokiran jalan untuk menghentikan kendaraan polisi. Namun, tiga unit mobil milik kepolisian berhasil lolos dan tidak dapat dihentikan oleh warga.
Puluhan masyarakat Desa Torete kemudian bergerak menuju Mako Polsek Bungku Selatan/Pesisir di Desa Lafeu dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, sebagian membawa obor. Kedatangan warga tersebut merupakan bentuk protes terhadap tindakan kepolisian yang dinilai sewenang-wenang.
“Tujuan kami hanya satu, kembalikan dan bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, bukan teroris. Kenapa ditangkap seperti itu, sementara pelaku korupsi dan penjualan lahan negara justru dibiarkan,” ungkap salah seorang perempuan warga Desa Torete.
Usai dari Mako Polsek Bungku Selatan/Pesisir, massa kemudian mendatangi Kantor PT RCP di Desa Torete. Karena merasa tidak mendapatkan kejelasan serta menilai adanya dugaan keterlibatan pihak perusahaan dalam penangkapan Arlan Dahrin, warga akhirnya melakukan pembakaran kantor perusahaan tambang nikel tersebut.
Warga menduga penangkapan Arlan tidak terlepas dari peran pihak perusahaan. Pasalnya, sesaat sebelum penangkapan, seorang petugas keamanan PT RCP disebut-sebut sempat mengambil dokumentasi keberadaan Arlan di lokasi pendudukan lahan yang tengah berpolemik di wilayah IUP PT RCP.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Morowali maupun manajemen PT RCP terkait penangkapan Arlan Dahrin maupun pembakaran kantor perusahaan tersebut.






