Apes! Residivis Curanmor di Bojong Terjebak ‘Alarm’ Benang dan Tutup Pakan Burung Warga

- Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Polres Pekalongan – Polda Jateng – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di Kabupaten Pekalongan, namun kali ini upaya pelaku berhasil digagalkan berkat kesiagaan korban dan jebakan sederhana. Seorang residivis pencurian motor (curanmor) berhasil diamankan warga Desa Ketitang Kidul, Bojong, setelah aksinya membongkar motor terpergok korban.

 

Terduga pelaku berinisial T (57), warga Pati yang tinggal di Wonopringgo. Pelaku ini diketahui merupakan residivis yang baru bebas pada tahun 2023 setelah dihukum 1,5 tahun penjara karena kasus pencurian motor di wilayah Polsek Kajen.

 

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (27/11/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 wib, di depan rumah korban EH (42) di Desa Ketitang Kidul, Bojong.

 

Modus Jebakan Benang dan Tutup Pakan Burung

Baca Juga :  Berkas Paman dan Ponakan Terlibat Narkoba P-21, Polres Banggai Tahap II Ke Jaksa

 

Menurut kronologi, korban rupanya sudah mengantisipasi aksi curanmor. Sekitar pukul 01.00 wib, ia memarkirkan motor Honda Karisma-nya dan mengikat ban depan dengan benang jahit berwarna hijau lumut. Ujung benang lainnya dikaitkan pada tutup tempat pakan burung yang diletakkan di atas gagang pintu rumah, berjarak sekitar 5 meter dari motor.

 

Sekitar pukul 02.00 wib, saat korban sedang menonton TV, ia mendengar suara “klotak”. Korban langsung mengintip dari jendela dan melihat motornya sudah berpindah posisi. Seketika, tutup pakan burung yang menjadi alarm terjatuh ke lantai.

 

Korban langsung berteriak sambil berlari keluar rumah. Saat itu, ia melihat pelaku sedang menuntun motornya. Ketua RT setempat, Mahsun, dan warga lainnya yang mendengar teriakan korban segera berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Diduga Langgar Prosedur, Penyidik Unit III Polres Batang Antar Surat Panggilan Jaksa — Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita

 

Kasubsi Penmas Sihumas: Pelaku Residivis Curanmor

 

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku percobaan curat beserta barang bukti ke Polsek Bojong sekitar pukul 03.00 wib.

 

“Korban dan warga telah menyerahkan terduga pelaku berinisial T beserta barang bukti kepada Polsek Bojong. Kami mengonfirmasi bahwa T adalah residivis kasus curanmor tahun 2023. Kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 3 juta,” jelas Ipda Warsito, Jumat (28/11/2025).

 

Barang bukti yang diamankan meliputi motor korban (Honda Karisma), motor pelaku (Honda Beat), kunci kontak, serta alat jebakan korban berupa benang jahit dan tutup tempat pakan burung.

 

Pelaku kini dijerat Pasal Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, yaitu Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP. (lutfi)

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Dugaan Penculikan Disertai Pengeroyokan Dilaporkan ke Polsek Bandar, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polisi
Pengunjung Asal Batang Laporkan Dugaan Pencopetan saat Kirab Budaya di Alun-Alun Kota Tegal
Perkara Penganiayaan Disertai Ancaman, Polres Banggai Kirim Tersangka ke Jaksa
Gagalkan Peredaran Narkoba di Wiradesa, Satres Narkoba Polres Pekalongan Sita Puluhan Gram Bibit Tembakau Sintetis
Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi, 14 Ton Disita dan Delapan Tersangka Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 20:04 WIB

Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:54 WIB

Dugaan Penculikan Disertai Pengeroyokan Dilaporkan ke Polsek Bandar, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:59 WIB

Pengunjung Asal Batang Laporkan Dugaan Pencopetan saat Kirab Budaya di Alun-Alun Kota Tegal

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

POLRES MOROWALI KOMITMEN AWASI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)

Kamis, 23 Apr 2026 - 07:02 WIB