Berkas Paman dan Ponakan Terlibat Narkoba P-21, Polres Banggai Tahap II Ke Jaksa

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Satuan narkoba Polres Banggai, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu diwilayah Bunta dengan total barang bukti 19 sachet sabu.

 

Dua pelaku yang diamankan ternyata merupakan paman dan ponakan. Keduanya diketahui berinisial FM (37) dan MD (38).

 

“Awalnya kami menerima informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran sabu di Desa Huhak. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka bersama barang bukti,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga :  Polisi Jangan Mandul!Skandal Debt Collector di Purwodadi, Rp 10 Juta "Batal Tarik"

 

Saat digeledah pada 19 September 2025 sekitar jam 15.30 Wita, Barang bukti ditemukan didalam kamar mandi rumah tersangka sebanyak 19 sachet sabu.

 

Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kemudian menemukan fakta bahwa paman dan ponakan tersebut menjalankan bisnis narkoba bersama.

 

Setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap, berkas perkara bersama tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai untuk tahap penuntutan.

Baca Juga :  DR. C. M. Firdaus Oiwobo: Sosok Visiorner Dibalik Lahirnya Organisasi Advokat PEMBASMI

 

“Berkas penyidikan terhadap dua tersangka FM dan MD sudah lengkap bersama barang bukti diserahkan ke kejaksaan untuk dilakukan penuntutan, pada Rabu (21/1),” terang AKP Hamid.

 

Polres Banggai menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

 

“Kami sangat mengapresiasi warga yang berani melapor. Informasi masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di Banggai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
FPRM Minta Pembunuh PMI Warga Aceh di Sepang, Selangor, Malaysia Dihukum Berat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG

Berita Terbaru