Polisi Jangan Mandul!Skandal Debt Collector di Purwodadi, Rp 10 Juta “Batal Tarik”

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwodadi, Grobogan, Jateng – suaramasyarakat.com // Warga Purwodadi, Ani Qoriah, resmi melaporkan dugaan pemerasan debt collector berinisial B dan D ke polisi dengan Nomor: 416/VII/2025/SPKT/POLRES GROBOGAN.

Meski angsuran kendaraan sudah dibayar dan tidak ada keterlambatan, Ani dipaksa menyerahkan Rp 10 juta dengan alasan “biaya batal tarik”, jelas-jelas tidak masuk akal. Lebih parah, Rp 2 juta titipan sebelumnya justru masuk ke rekening pribadi oknum, bukan ke leasing PT WOM Finance.

Baca Juga :  Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: "Kami Akan Lawan Sampai Tuntas

Perbuatan ini diduga melanggar Pasal 368 KUHP (pemerasan), Pasal 372 KUHP (penggelapan), Pasal 378 KUHP (penipuan), Pasal 335 KUHP (ancaman), ditambah UU Perlindungan Konsumen serta aturan OJK.

Baca Juga :  Apes! Residivis Curanmor di Bojong Terjebak 'Alarm' Benang dan Tutup Pakan Burung Warga

Publik kini menuntut Polres Grobogan untuk segera menetapkan B dan D sebagai tersangka. Jika tidak, aparat bisa dicap mandul menghadapi premanisme debt collector dan lebih memilih menutup mata ketimbang melindungi rakyat kecil.*

Red- bay

Berita Terkait

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
FPRM Minta Pembunuh PMI Warga Aceh di Sepang, Selangor, Malaysia Dihukum Berat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG

Berita Terbaru