Batang/Pekalongan, suaramasyarakat.com// — Upaya klarifikasi telah dilakukan terkait dugaan kejanggalan pencairan dana kerja sama jasa laundry di RSUD Limpung, Kabupaten Batang. Namun demikian, perbedaan pengakuan antara pihak internal rumah sakit dan pengusaha mitra masih menyisakan tanda tanya publik.
Salah satu karyawan RSUD Limpung yang telah dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa secara prosedur pencairan dana tidak dapat dilakukan tanpa tanda tangan pemilik CV selaku mitra kerja sama.
“Pencairan tidak mungkin dilakukan kalau tidak ada tanda tangan dari pemilik CV,” ujar karyawan RSUD Limpung saat proses klarifikasi.
Meski demikian, Eko (31), pemilik CV As Salam, pengusaha laundry asal Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, tetap pada keterangannya bahwa ia menemukan adanya pencairan dana yang dilakukan tanpa tanda tangannya.
“Saya sudah klarifikasi, dan saya pastikan ada pencairan yang tidak saya tandatangani. Itu yang saya persoalkan,” tegas Eko.
Perbedaan keterangan tersebut memperkuat urgensi pemeriksaan administrasi dan audit internal, guna memastikan keabsahan dokumen pencairan dana dan menjawab keraguan publik.
Publik menilai, klarifikasi semata belum cukup tanpa adanya pembuktian dokumen dan jejak administrasi, terutama karena mekanisme pencairan keuangan di rumah sakit pemerintah seharusnya dilakukan secara tertib dan berlapis.
Eko menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila tidak ditemukan kejelasan atas perbedaan pengakuan tersebut.
“Kalau memang tidak bisa cair tanpa tanda tangan saya, maka harus dibuka siapa yang menandatangani dan dokumen apa yang digunakan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD Limpung belum menyampaikan klarifikasi tertulis secara resmi, meskipun proses konfirmasi telah dilakukan oleh awak media.
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik, suaramasyarakat.com, penerbit PT. Sibay Group Komunika, membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Red – Bayu anggara



