Tim Polres Aceh Timur Sukses Membawa Pulang 8 Trophy di Kejuaraan Grasstrack Piala Kapolda Aceh

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Tim Polres Aceh Timur berhasil meraih sejumlah juara pada Kejuaraan Motocross dan Grasstrack MX GTX “Aceh Anti Narkoba” Trophy Kapolda Aceh Tahun 2025 yang berlangsung pada tanggal 08 sampai dengan 09 November 2025 di Sirkuit Lamnyong, Banda Aceh.

 

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. selaku pembina tim pada Senin. (10/11/2025) sore menerima secara langsung kedatangan para raidernya yang telah membawa harum nama Polres Aceh Timur sekaligus penyerahan trophy lomba.

Baca Juga :  PERKUAT SINERGITAS, POLDA SULTENG DAN KODAM XXIII/PALAKA WIRA TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA STRATEGIS

Kapolres menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas perjuangan timnya yang berhasil keluar sebagai juara pertama pada; Kelas 250 cc; Kelas Bebek Modifikasi 4 Tak 125 cc Open; Kelas Modifikasi Campuran Lokal Aceh dan Kelas Modifikasi Campuran Non Juara. Disamping itu pada Kelas Sport dan Trail Open Tim Polres Aceh Timur menduduki peringkat 4 sedangkan pada Kelas Trail Standar 155 cc Open dan Kelas Bebek Modifikasi 4 Tak 125 cc U-22 Open menduduki peringkat 5.

Baca Juga :  Suasana Desa Kambangan Kembali Kondusif, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Narasi Perpecahan di Medsos

 

“Alhamdulillah, Tim Motocross dibawah binaan Polres Aceh Timur membawa harum nama kesatuan, patut berbangga dan kita berikan apresiasi,” ungkap Kapolres Aceh Timur yang didampingi Kapolsek Julok AKP Rudi Kristanto selaku pendamping raider.

 

Kapolres berharap, atas prestasi yang telah diraih ini, dapat memotivasi pembalap lokal serta memunculkan regenerasi atlet balap baru yang bisa membawa harum nama Polres dan Kabupaten Aceh Timur.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru