Tiga anggota gengster di amankan pihak kepolisian,usai melakukan pengeroyokan.dan lima pelaku masih DPO 

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banjar.-suaramasyarakat.com.// Warga kota Banjar berinisial AH,RASH ,dan FS di amankan satuan kepolisian setelah di duga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja di desa Sukamukti kecamatan pataruman

Dalam kasus ini di ungkapkan dalam konprensi pers yang di gelar di Polsek Pataruman,Rabu 9/7-2025

Kasat Reskrim polres Banjar ,IPTU Heru Samsul Bahri , mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut merupakan bagian dari kelompok gengster yang melakukan kekerasan secara bersama-sama

Tiga orang pelaku ini merupakan pelaku kasus pengeroyokan dari hasil penyelidikan ada delapan orang pelaku ,tiga sudah kami aman kan dan lima pelaku masih dalam pencarian orang (DPO)..tutur ,IPTU Heru Samsul Bahri .

Baca Juga :  Diduga Intimidasi Nasabah, KSPP Syariah SM NU Pekalongan Dinilai Antikritik

Beliau juga menjelaskan kelima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan pihak kepolisian tengah berupaya melacak keberadaan mereka .

Berdasarkan hasil penyelidikan,aksi para pelaku tersebut di picu oleh rasa sakit hati karena korban merampas bendera kelompok gengster para pelaku,untuk itu para pelaku mengeroyok korban.

Para pelaku dalam melakukan aksinya tidak segan-segan melakukan pemukulan terhadap korban secara brutal ,termasuk mengunakan botol kaca sebagai alat kekerasan

Baca Juga :  Sidang Praperadilan yang Diajukan PPWI Buka Tabir Skandal Blora: Mafia BBM Diduga Dalangi Kriminalisasi Tiga Wartawan, Kapolri dan Kapolda Mangkir!

Untuk itu korban mengalami luka parah dan barang bukti nya kami sudah mengamankan dua buah unit sepeda motor, pakaian,serta pecahan botol yang di gunakan para pelaku untuk memukul korban ..ungkap IPTU Heru Samsul Bahri

Dari tiga pelaku yang sudah di tangkap terancan hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara ,para pelaku sudah dewasa di atas 18 tahun .. pungkasnya..

 

( ETY )

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru