Tanggapi Video Viral, Polres Banggai Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan, Tiga Di Antaranya Perempuan

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM////LUWUK – Polres Banggai bergerak cepat menanggapi video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang perempuan oleh sekelompok anak muda di Kota Luwuk.

Setelah menerima laporan resmi dari korban, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku di lokasi berbeda, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

“Korban mengalami trauma psikologis dan merasakan sakit di sekujur tubuh akibat penganiayaan tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, kepada wartawan, Selasa (20/1/2026) pagi.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah indekos di Kompleks Kelapa Dua, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Korban berinisial AL (22), warga Kelurahan Kilongan, dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku.

Baca Juga :  Sindikat “ACC Mobil Tanpa BPKB” Terendus di Batang–Pekalongan, Tim Investigasi Suara Masyarakat Bongkar Modus Licik terduga Pelaku

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FA (18), DP (20), SA (21), AR (15), dan PL (16). Dari jumlah tersebut, tiga pelaku diketahui berjenis kelamin perempuan.

“Awalnya pelaku DP dan SA merasa tersinggung atas komentar korban pada salah satu unggahan status Facebook. Perdebatan di media sosial tersebut berlanjut hingga berujung pada aksi penganiayaan,” jelas AKP Saiman.

Dalam aksi tersebut, korban dianiaya secara brutal dengan cara ditendang dan dipukul menggunakan tangan terkepal. Bahkan, pelaku juga menggunakan benda keras berupa gagang sapu dan helm, serta menusuk korban menggunakan gunting.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Ampibabo

“Penganiayaan dilakukan secara bersama-sama dan disaksikan oleh pelaku lainnya,” tambahnya.

Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami peran masing-masing pelaku serta menerapkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk perlakuan khusus terhadap pelaku yang masih di bawah umur.

Polres Banggai mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan.

Berita Terkait

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
FPRM Minta Pembunuh PMI Warga Aceh di Sepang, Selangor, Malaysia Dihukum Berat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG

Berita Terbaru