SUARAMASYARAKAT.COM//Batang – Pekalongan.Tim Investigasi Suara Masyarakat mengungkap adanya dugaan praktik sindikat pengajuan kredit mobil dengan modus menjual kendaraan hanya menggunakan STNK tanpa BPKB. Aksi ini diduga telah merugikan sejumlah lembaga pembiayaan (finance) dan menjerat warga tak bersalah sebagai “atas nama” dalam pengajuan kredit.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, sindikat ini diduga dikendalikan oleh seorang warga Kabupaten Batang berinisial F, yang berperan sebagai penghubung antara pihak “peminjam nama” dengan beberapa lembaga pembiayaan kendaraan.
Modus yang digunakan cukup licik — pelaku mengajukan kredit kendaraan menggunakan identitas orang lain (korban), kemudian setelah kendaraan di-ACC, unit mobil langsung dijual hanya dengan STNK, tanpa pernah menyerahkan BPKB.
Modus Pelsus dan Pelunasan Tak Masuk Akal
Dalam investigasi terungkap pula adanya dugaan praktik “pelsus” (pelunasan khusus) yang tidak wajar. Pelunasan dilakukan di luar ketentuan kewajiban yang seharusnya dibayarkan oleh debitur. Praktik ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya oknum dalam jaringan sindikat yang turut bermain di balik sistem pelunasan di beberapa lembaga pembiayaan di wilayah Batang dan Pekalongan.
Salah satu pihak finance yang dirugikan telah menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan tim investigasi dan korban untuk menelusuri lebih dalam aliran dana dan peran pelaku di balik sindikat ini.
Korban Dijadikan “Nama Pinjaman”
Beberapa korban mengaku namanya digunakan tanpa sepengetahuan penuh, atau dengan bujukan untuk membantu “pengajuan kredit sementara”. Setelah mobil disetujui dan diterima, kendaraan tersebut dijual tanpa BPKB, sedangkan korban tetap ditagih oleh pihak finance karena namanya tercatat sebagai debitur resmi.
“Kami menemukan sejumlah korban di Batang dan Pekalongan yang sudah dijadikan alat oleh pelaku. Korban menanggung beban cicilan dan tekanan dari pihak pembiayaan, sementara pelaku menikmati hasil penjualan mobil,” ungkap salah satu anggota tim investigasi Suara Masyarakat.
Peringatan untuk Masyarakat
Tim Investigasi Suara Masyarakat mengimbau masyarakat agar:
1. Tidak meminjamkan identitas atau dokumen pribadi untuk pengajuan kredit kendaraan, apa pun alasannya.
2. Waspada terhadap tawaran pembelian mobil hanya dengan STNK tanpa BPKB. Hal itu adalah indikasi kuat kendaraan bermasalah.
3. Laporkan segera kepada pihak berwajib atau lembaga pembiayaan resmi jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.
Kasus ini akan terus dikawal oleh tim investigasi bersama para korban dan salah satu finance yang dirugikan. Laporan resmi juga tengah dipersiapkan untuk diserahkan ke aparat penegak hukum guna menjerat para pelaku yang terlibat dalam jaringan sindikat “mobil tanpa BPKB” ini.
“Kasus seperti ini tidak hanya merugikan pihak finance, tapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembiayaan kendaraan. Kami ingin masyarakat sadar dan tidak mudah tergiur oleh tawaran cepat yang justru menjebak,” tegas tim investigasi.
Masyarakat Batang dan Pekalongan diimbau lebih berhati-hati terhadap praktik jual beli kendaraan yang tidak disertai dokumen lengkap. Jangan tergoda dengan harga murah atau proses cepat — karena di baliknya bisa tersimpan modus kejahatan terorganisir.
Red – Bayu Anggara






