Satgas Preventif Ajak Masyarakat Berkendara Aman di Tengah Operasi Zebra Tinombala 2025

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Palu – Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Zebra Tinombala 2025 melaksanakan kegiatan pemantauan, pengaturan arus lalu lintas, serta patroli di sejumlah titik di wilayah Kota Palu, Senin 17/11/2025 pagi.

 

Kegiatan ini berlangsung di dua wilayah Kecamatan yang ada di Kota Palu, yakni di Kecamatan Palu Timur dan Palu Selatan, yang dinilai memiliki intensitas mobilitas kendaraan cukup tinggi pada jam-jam tertentu.

 

Melalui kegiatan tersebut, Satgas Preventif melakukan monitoring arus kendaraan guna mengantisipasi potensi kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas.

 

Satgas Preventif juga memberikan imbauan kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu mematuhi aturan serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara di jalan raya.

Baca Juga :  Razia di Patiwunga, Polisi Perketat Pemeriksaan Penyelundupan Barang Berbahaya

 

Selain pemantauan di jalan raya, Satgas Preventif turut menyambangi pangkalan ojek online (ojol) di Jalan Sutomo, Palu Timur, untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya tata tertib berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kewajiban mematuhi rambu dan marka jalan, baik itu mengantar penumpang dan lain-lain.

 

Kasatgas Preventif Operasi Zebra Tinombala 2025, AKP Sonifati Zendrato, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ps. Kasubbagrenmin Ditlantas Polda Sulteng, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya preventif guna menekan angka kecelakaan serta pelanggaran di jalan raya.

 

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar meningkatkan disiplin berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan hanya sekadar kewajiban, sehingga tercipta ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: "Kami Akan Lawan Sampai Tuntas

 

Pihaknya juga berharap pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025 kali ini dapat memberikan dampak positif, khususnya meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berkendara aman, tertib, dan berkeselamatan.

 

Operasi Zebra Tinombala 2025 ini digelar sebagai upaya Kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.

 

“Dengan adanya Operasi Zebra Tinombala 2025 ini, diharapkan situasi lalu lintas di Sulawesi Tengah khususnya di Kota Palu semakin kondusif dan pengguna jalan semakin patuh terhadap peraturan,” tutupnya.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru