Sat Reskrim Polres Parigi Moutong Bersama Satgas Pangan Pastikan Harga dan Ketersediaan Beras Stabil di Pasar Tradisional

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Parigi Moutong, Selasa 11 November 2025 — Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok serta memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parigi Moutong bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan gudang Bulog di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (11/11/2025).

 

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025.

 

 

Pelaksanaan pengecekan dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WITA dengan menyasar tiga lokasi utama, yaitu Pasar Lama Kelurahan Bantaya, Pasar Inpres Parigi Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi, serta Gudang Bulog Tolai Kecamatan Torue.

 

 

Sebelum kegiatan lapangan dimulai, Satgas Pangan Pusat bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Bapak Abdul Sahid, bertempat di Kantor Bupati Parigi Moutong.

Baca Juga :  Warga Minta Pengawasan Ketat, Ada Dugaan Penimbunan BBM di SPBU Kilometer 2 Luwuk

 

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bapak Indra Wijayanto, serta perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindag, Dinas Kominfo, Komisi II DPRD Kabupaten Parigi Moutong, dan unsur Kepolisian yang terdiri dari Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bersama anggota Satgas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah.

 

 

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa harga beras medium di pasar masih berada pada kisaran Rp13.500 per kilogram, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menandakan bahwa situasi harga dan pasokan beras di Kabupaten Parigi Moutong masih relatif stabil.

 

 

Usai melakukan pengecekan di pasar, tim gabungan Satgas Pangan bersama Wakil Bupati dan perwakilan Bapanas juga meninjau langsung Gudang Bulog Tolai Kecamatan Torue untuk memastikan stok beras mencukupi serta distribusinya berjalan lancar dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Oknum Kolektor Koperasi Coret kan Tembok Rumah Warga DI Bandar, Polsek Lakukan Penyelidikan 

 

 

Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Sat Reskrim Polres Parigi Moutong melalui Unit Tipidter memberikan sejumlah imbauan kepada para pedagang beras, di antaranya:

 

Tidak menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

 

Segera mengurus Izin Usaha Perdagangan (IUP) bagi yang belum memilikinya.

 

Mengurus izin pengemasan beras agar penjualan dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan pemerintah.

 

 

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Polri, Pemerintah Daerah, dan Satgas Pangan Nasional dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok serta mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkeadilan.

 

 

Dengan adanya langkah pengawasan dan pendataan rutin ini, diharapkan harga beras di Kabupaten Parigi Moutong tetap stabil, stok pangan tetap aman, serta aktivitas perdagangan berjalan sehat dan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

Berita Terbaru