Polsek Jangka Buya Polres Pidie Jaya Awasi Program Makan Bergizi Gratis untuk Wujudkan Generasi Sehat

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASXARAKAT.COM.//PIDIE JAYA – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Presiden Republik Indonesia Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tepat sasaran, Kapolsek Jangka Buya Polres Pidie Jaya IPDA Mustafa melakukan pengecekan langsung ke dapur dan lokasi pendistribusian makanan bergizi di Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Senin (27/10/2025).

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam meningkatkan gizi masyarakat serta menurunkan angka stunting dan kemiskinan.

 

“Polri ikut memastikan agar program Makan Bergizi Gratis ini berjalan sesuai ketentuan, baik dari segi kualitas makanan maupun pendistribusian kepada penerima manfaat. Harapan kami, masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program ini,” ujar AKP Mahruzar.

Baca Juga :  Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

 

Pelaksanaan program MBG di Kecamatan Jangka Buya dilakukan di Dapur Makan Bergizi Gratis yang berlokasi di Gampong Meunasah Mee. Program ini dijalankan oleh SPPG Yayasan PA Anuek Naggroe Pase, dengan penanggung jawab Muhammad Irsal, S.H., dan ahli gizi Mahdalena, Amd.Gz.

 

Adapun menu yang disajikan pada hari tersebut meliputi nasi putih, ayam kecap, tumis bunga kol dan wortel, tempe goreng tepung, serta puding sebagai makanan penutup.

 

Program MBG di Jangka Buya menyasar 2.837 penerima manfaat, yang terdiri dari siswa pendidikan anak usia dini hingga SMA serta kelompok masyarakat rentan seperti balita, ibu hamil (Bumil), dan ibu menyusui (Busui). Pendistribusian dilakukan melalui sekolah-sekolah dan posyandu di 16 gampong, antara lain SDN 1-3 Jangka Buya, MIN 15 dan 23 Pidie Jaya, SMPN 1 Jangka Buya, SMAN 1 Jangka Buya, serta sejumlah posyandu seperti Posyandu Jurong Ara, Posyandu Kiran Krung, dan Posyandu Meunasah Mee.

Baca Juga :  Setahun Kasus Tidak ada kejelasan, Polres Temanggung Diduga Tidur di Atas Laporan Rakyat”

 

Kapolsek Jangka Buya IPDA Mustafa menuturkan bahwa pihaknya aktif memantau seluruh proses kegiatan MBG, mulai dari dapur hingga lokasi penyaluran.

“Langkah pengawasan ini dilakukan agar distribusi makanan sesuai standar gizi dan kebersihan, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terutama kelompok B3 (Balita, Bumil, dan Busui),” ungkap IPDA Mustafa.

 

Program Makan Bergizi Gratis ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Pidie Jaya, sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan masyarakat sehat, mandiri, dan sejahtera.

 

Sumber: Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru