Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim Polres Pekalongan di terminal bus Kajen pada Kamis (19/02/2026).

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, anggota Sat Reskrim Polres Pekalongan telah mengamankan seorang pria berinisial S warga Kandangserang. Pria tersebut diduga hendak melakukan transaksi obat mercon,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seseorang yang menguasai bahan peledak (bubuk petasan) di terminal Bus Kajen. Dari informasi itu, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti.

Baca Juga :  Awas! Longsor Ancam Jalur Trajumas-Bodas, Polisi Cek Retakan Tanah Sepanjang 150 Meter

 

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berikut 1 bungkus plastik transparan berisi obat mercon warna Silver dengan berat 1.3 Kg. Diduga pelaku saat itu sedang menunggu pembeli,” terang Ipda Warsito, Sabtu (22/02/2026).

 

Lebih lanjut, Kasubsi Penmas menambahkan, selain obat mercon, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 6 bungkus plastik transparan masing-masing berisi paket obat mercon, obat sumbu dan kertas sumbu warna Putih, dengan berat masing-masing 1,2 ons, 13 bungkus plastik transparan berisi obat sumbu mercon dengan berat total 2 ons, 3 lembar kertas sumbu mercon, 1 bungkus plastik transparan berisi 367 gram bubuk booster klengkeng, 2 bungkus plastik transparan berisi aluminium powder berat total 74 gram, 1 kantong plastik warna ungu berisi bubuk herbel dengan berat 395 gram serta peralatan untuk membuat mercon.

Baca Juga :  POLANTAS MENYAPA PENGGUNA JALAN, LAKUKAN REKAYASA APILL DI SIMPANG TL McD JUANDA

 

“Modus dari terduga pelaku ini membuat, dan menjual bahan peledak (obat mercon) untuk memperoleh keuntungan,” ungkap Kasubsi Penmas.

 

Terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut. (Lutfi)

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

Berita Terbaru