SUARAMASYARAKARMOROWALI – Polres Morowali melaksanakan penegakan hukum (Gakkum) terhadap penyakit masyarakat berupa perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Morowali, AKP Rustang, S.H., M.H., didampingi Kasat Intelkam IPTU Radyanto serta Kapolsek Bahodopi IPDA Ewaldo Tasmi, S.TrK. Operasi ini melibatkan personel gabungan TNI dan Polri.
Dalam keterangan resminya, Polres Morowali menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
Di lapangan, personel gabungan tidak hanya melakukan pembongkaran arena, tetapi juga memusnahkan sarana sabung ayam untuk mencegah lokasi tersebut digunakan kembali sebagai tempat perjudian.
Kapolres Morowali menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai penyelenggara maupun yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
Namun demikian, langkah penindakan ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga mengapresiasi upaya aparat dalam menjaga ketertiban, tetapi ada pula yang mempertanyakan efektivitas dan keseriusan penegakan hukum.
Salah seorang warga Bahodopi, Anto (40), menilai terdapat kejanggalan dalam operasi tersebut. Menurutnya, lokasi sabung ayam biasanya ramai setiap hari oleh para pelaku dan penonton.
“Pada saat operasi kemarin justru sepi dan tidak ada satu pun tersangka yang diamankan. Jadi muncul pertanyaan, apakah kepolisian benar-benar serius atau hanya sebatas formalitas untuk menggugurkan kewajiban?” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut sudah berlangsung lama dan menjadi rahasia umum. Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak transparan dan tegas, serta menuntaskan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan lanjutan terkait kemungkinan adanya tersangka dalam kasus tersebut.






