Polisi Olah TKP Kasus Penemuan Mayat Pria Gantung Diri di Pekuburan Cina Luwuk

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Polisi melakukan olah TKP penemuan jenazah pria gantung diri di kompleks Pekuburan Cina, Jalan P. Kalimantan, Kelurahan Kompo, Luwuk Selatan, Senin (24/11/2025) malam.

 

“Sekitar pukul 22.45 Wita anggota menerima laporan masyarakat adanya jenazah pria gantung diri di kompleks kubur cina,” kata Kasi Humas Polres Banggai Iptu Saiman, kepada wartawan, Selasa (25/11) pagi.

 

Dari keterangan saksi yakni istri korban, Anita Puspitasari Kadir (39), mengatakan, bahwa korban bernisial AU (39) warga kompleks Rajawali, Jalan Prof. Muh. Yamin, Luwuk ini, keduanya sempat terlibat perselisihan masalah rumah tangga.

Baca Juga :  Tim Satres Narkoba Ungkap Peredaran Psikotropika di Pekalongan, Satu Orang Ditahan

 

“Kemudian korban mengajak saksi untuk pergi ketempat yang sunyi untuk bercerita, membicarakan permasalahan keluarga mereka,” ungkap Amin mengutip keterangan istri korban.

 

Setelah beberapa saat mencari tempat, berhentilah mereka di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton. Disana, mereka berdua terlibat percekcokan hingga diduga korban sempat memukul istrinya dibagian mulut.

 

“Sekitar jam 22.00 Wita, korban kembali mengajak saksi ke kompleks pekuburan cina. Sesampainya ia langsung mau melakukan gantung diri. Saksi coba mencegah tetapi didorong korban, kemudian berlari minta pertolongan,” tuturnya.

Baca Juga :  Diduga Intimidasi Nasabah, KSPP Syariah SM NU Pekalongan Dinilai Antikritik

 

“Saat saksi kembali kelokasi kejadian mendapati suaminya dalam kondisi tergantung tak bernyawa,” terang Kasi Humas.

 

Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas kematian korban dan menolak untuk dilakukan autopsy.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru