PLT Bupati Pekalongan Minta Maaf ke Wartawan, Janji Proses Oknum Pelarang Peliputan

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Pekalongan – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyampaikan permohonan maaf kepada puluhan wartawan terkait insiden pelarangan peliputan media dalam kegiatan pembinaan dan arahan dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada Senin (10/3/2026). Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Sukirman usai kegiatan pembinaan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dalam kesempatan tersebut, Sukirman juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dan memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelarangan terhadap awak media. “Kalau memang ada yang melarang dan itu bukan atas perintah pimpinan, tentu akan kita proses dan kita cari tahu siapa yang bertanggung jawab,” ujar Sukirman kepada wartawan.

Baca Juga :  Mobil Operasional Desa Puruk Batu Selalu di Fungsikan Untuk Kepentingan Masyarakat

Sebelumnya, kegiatan yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, tersebut menarik perhatian karena sejumlah awak media tidak diizinkan masuk untuk meliput secara langsung, menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis yang hadir.

Para jurnalis menilai, di tengah sorotan publik terhadap Kabupaten Pekalongan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan sebelumnya, Fadia Arafiq, transparansi informasi seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah maupun provinsi. Menurut mereka, keterbukaan sangat krusial agar media dapat menyajikan informasi secara utuh kepada masyarakat mengenai kondisi pemerintahan daerah pasca kasus hukum yang menimpa kepala daerah tersebut.

“Dalam situasi seperti ini seharusnya pemerintah lebih terbuka. Media ingin menyajikan fakta apa yang sebenarnya terjadi. Kalau ada pelarangan seperti ini justru menimbulkan kesan negatif dan membuat publik bertanya-tanya ada apa,” ungkap salah satu jurnalis di lokasi.

Baca Juga :  Aktivis Suara Masyarakat Gaungkan Gerakan Cegah Sindikat LAYANGAN di Batang: Jangan Biarkan Hukum Dimainkan”

Kalangan wartawan berharap Pemerintah Kabupaten Pekalongan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dengan menelusuri tuntas oknum-oknum yang diduga melakukan pelarangan. Mereka juga mendesak agar ada langkah tegas jika tindakan tersebut dilakukan tanpa perintah dari pimpinan, untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Jurnalis juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan kebebasan pers adalah pilar penting dalam menjaga transparansi pemerintahan, terutama dalam situasi yang menjadi perhatian publik seperti di Kabupaten Pekalongan saat ini.

Berita Terkait

DIDUGA, KEPUTUSAN KETUA UMUM KONI KABUPATEN BATANG BERPOTENSI TERCORNG, JIKA POLEMIK PENYERAHAN MEDALI SETELAH VIRAL TERBUKTI BENAR
SUARAMASYARAKAT.COM PEDULI, Trisepta Bayu Anggara Dukung Kepedulian untuk Saudara Ifan yang Sedang Sakit
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
DIDUGA TERJADI PENYIKSAAN TERHADAP TERSANGKA, KUASA HUKUM DESAK PEMERIKSAAN OKNUM MANTAN KASAT RESKRIM POLRES TAPIN
Kado Spesial Gagal Hadir di Hari Bahagia, Seseorang Kecewa Berat pada Pelayanan Teska Florist Semarang
Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
Tiba Tiba 2026 Nama SPPT Berganti Nama Tanpa Diketahui Ahli Waris 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:05 WIB

DIDUGA, KEPUTUSAN KETUA UMUM KONI KABUPATEN BATANG BERPOTENSI TERCORNG, JIKA POLEMIK PENYERAHAN MEDALI SETELAH VIRAL TERBUKTI BENAR

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:43 WIB

SUARAMASYARAKAT.COM PEDULI, Trisepta Bayu Anggara Dukung Kepedulian untuk Saudara Ifan yang Sedang Sakit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DIDUGA TERJADI PENYIKSAAN TERHADAP TERSANGKA, KUASA HUKUM DESAK PEMERIKSAAN OKNUM MANTAN KASAT RESKRIM POLRES TAPIN

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Kado Spesial Gagal Hadir di Hari Bahagia, Seseorang Kecewa Berat pada Pelayanan Teska Florist Semarang

Berita Terbaru