Pengunjung Asal Batang Laporkan Dugaan Pencopetan saat Kirab Budaya di Alun-Alun Kota Tegal

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL – Suara Masyarakat.com //,Jajaran Polres Tegal Kota menerima laporan dugaan tindak pencopetan yang dialami seorang pengunjung asal Kabupaten Batang saat menghadiri kirab budaya di Alun-Alun Kota Tegal, Minggu (15/02/2026).

 

Korban diketahui merupakan pengurus harian Partai Solidaritas Indonesia yang datang untuk mengikuti rangkaian kegiatan budaya tersebut.

 

 Peristiwa terjadi ketika suasana alun-alun dipadati masyarakat yang menyaksikan kirab, dan korban menyadari dompet miliknya hilang saat berada di tengah kerumunan.

Baca Juga :  Kolektor PT. Bintang Karo Diduga Rampas Hak Warga, Polres Batang Tegas Tindaklanjuti Aduan

 

Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tegal Kota.

 

 Petugas piket menerima laporan dan langsung melakukan pendataan serta meminta keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Kabiro SuaraMasyarakat.com Batang menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan pelayanan humanis yang diberikan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga :  Pekerjaan Talut di Desa Dengkek Menuai Kontroversi, Warga Dengkek Desak Adanya Sanksi

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan pelaku pencopetan serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan pribadi saat menghadiri kegiatan dengan jumlah massa besar.redaksi -WR

 

Berita Terkait

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja
Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya
Datang Bawa Bukti dan Tiga Saksi, Kuasa Hukum Kecewa Laporan Belum Dilayani di Polresta Surakarta
Kuasa Hukum Kecewa, Pertanyakan Efektivitas Pengaduan Propam atas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim Polres Demak
Polda Jateng Gerak Cepat Terbitkan SP Gas Lidik, Usut Dugaan Penghinaan Profesi Advokat dan Premanisme di Kecamatan Bandar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Senin, 27 Juli 2026 - 00:21 WIB

Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:29 WIB

Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya

Berita Terbaru