Pegawai BUMD Pekalongan Bongkar Praktik Korupsi: Pimpinan Diduga Terlibat”

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan.-suaramasyarakat.com.//Seorang pegawai di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Pekalongan berinisial S (49) mengungkapkan dugaan praktik penyimpangan administrasi yang dilakukan oleh jajaran pimpinan tempatnya bekerja. S yang merupakan warga asli Pekalongan dan telah bekerja sejak tahun 1990-an sebagai staf mengaku diperintahkan untuk melakukan mark up administrasi hingga memalsukan stempel dan nota.

 

Menurut S, praktik tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2022 dan melibatkan pimpinan.

 

“Saya diperintah pimpinan bikin mark up administrasi dan memalsukan stempel serta nota. Semua yang bermain para pimpinan. Sekarang saya malah difitnah dan diduga akan dijebloskan ke penjara terkait masalah ini,” ujar S sambil menangis, Selasa (19/08/25).

 

Baca Juga :  P3-TGAI Desa Jatiroto Dikerjakan Perangkat Desa Beketel, Diduga Menggunakan Material Tak Sesuai Spek

Selain itu, S mengatakan dirinya juga mengalami beban kerja berlebih, bekerja di luar jam kerja normal.

 

“Saya ini orang kecil, hanya menjalankan perintah. Pekerjaan saya diporsir tidak sesuai jam kerja. Karena banyak fitnah, saya mengadu ke LBH Adhiyaksa agar mendampingi kasus ini,” kata S dengan nada sedih.

 

Terpisah, kuasa hukum dari LBH Adhiyaksa, Didik Pramono, S.H., menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan menyebut siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

“Kami akan klarifikasi semua pihak terkait. Bila klien kami difitnah, kami akan sikat habis dari atas sampai ke bawah tanpa ampun. Berani ambil duit, harus berani ambil risiko. Jangan korbankan anak buah,” ujar Didik.

Baca Juga :  Si Propam Polres Parigi Moutong Laksanakan Gaktibplin, Pastikan Kesiapan Personel Jelang Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026

 

Didik menegaskan bahwa seluruh jajaran pimpinan, termasuk direktur, pengawas dan kepala bagian, harus bertanggung jawab.

 

“Direktur, pengawas, kabag harus bertanggung jawab. Dugaan korupsi ini muncul atas perintah pimpinan sendiri,” katanya.

 

Lebih jauh, Didik meminta direktur BUMD untuk segera menonaktifkan oknum pejabat yang diduga terlibat dalam praktik administrasi fiktif guna menghindari potensi dugaan intimidasi terhadap bawahan.

 

“Saya berharap direktur menonaktifkan semua oknum pejabat yang terlibat. Bila tidak berani menonaktifkan, kami menduga direktur ikut terlibat. Kami siap turun ke jalan menyampaikan aspirasi dan membela masyarakat kecil demi keadilan. Kita akan sikat habis,” tegas Didik.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru