Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang.-suaramasyarakat.com.//

Satreskrim Polres Batang menggerebek aktivitas perjudian di sebuah pos ronda Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Minggu 15 Juni 2025 malam.

 

Tak disangka ternyata ada seorang oknum kepala desa yang sedang asik main remi ikut terciduk.

 

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, Senin 16 Juni 2025.

 

AKP Imam menjelaskan bahwa operasi penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Mereka merasa resah dengan aktivitas perjudian yang sering dilakukan di sana.

Baca Juga :  Dugaan Penyiksaan Tahanan Perempuan Di Rutan Kelas II B Kebumen, Wajah Pemasyarakatan Kembali Tercoreng

 

“Iya benar, yang bersangkutan kami tangkap kemarin karena terlibat judi jenis kartu,” ujar AKP Imam Muhtadi.

 

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Saat petugas mendatangi lokasi, Kades Sidorejo berinisial HS bersama dua orang lainnya tak berkutik.

 

Mereka kedapatan sedang bermain kartu remi dengan taruhan uang tunai.

 

Jadi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungannya. Kemudian kita datangi lokasi dan kedapatan mereka sedang bermain kartu remi,” jelasnya.

Baca Juga :  *Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng*

 

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu set kartu remi, uang tunai dengan nominal ratusan ribu rupiah, dan beberapa barang lain yang diduga terkait praktik perju dian tersebut.

 

“Kami amankan barang bukti kartu remi dan uang tunai yang digunakan untuk taruhan,” tambahnya.

 

Kasus ini menjadi sorotan lantaran salah satu pelaku utama merupakan seorang kepala desa.

Editor : Marthin

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Rabu, 15 April 2026 - 01:13 WIB

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

Berita Terbaru