Dugaan Penyiksaan Tahanan Perempuan Di Rutan Kelas II B Kebumen, Wajah Pemasyarakatan Kembali Tercoreng

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen — Dunia pemasyarakatan kembali diguncang. Seorang tahanan berinisial D mengaku menjadi korban dugaan penyiksaan oleh oknum petugas Rutan Kelas II B Kebumen berinisial DW. Peristiwa ini bukan hanya melukai tubuh korban, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Kasus ini terungkap setelah korban menyampaikan keluhan kepada keluarganya saat jadwal persidangan. D mengaku mengalami kekerasan fisik yang mengakibatkan luka lebam dan memar di sejumlah bagian tubuh, di antaranya kaki, tangan, dan pipi. Dugaan kekerasan tersebut terjadi saat korban berada sepenuhnya dalam penguasaan negara.

Kabar tersebut menghantam psikologis keluarga korban. Suparmi, ibu kandung D, tak kuasa menahan tangis ketika ditemui awak media suaramasyarakat.com. Ia mengaku terpukul dan hancur mengetahui anaknya, yang tengah menjalani proses hukum, justru diduga diperlakukan secara tidak manusiawi oleh aparat rutan.

Baca Juga :  Skandal Memalukan di KSOP Tegal! Diduga Ada Aliran Dana Gelap Demi Meloloskan Kapal Bermasalah ke Laut Lepas

“Anak saya sudah ditahan negara, kenapa masih harus dipukuli? Kami sebagai orang tua sangat terpukul,” ujar Suparmi dengan suara bergetar.

Tim investigasi Suara Masyarakat saat ini terus menelusuri fakta-fakta di balik dugaan penganiayaan tersebut, termasuk motif serta kronologi kejadian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rutan Kelas II B Kebumen belum memberikan keterangan resmi maupun bantahan atas tudingan tersebut.

Indikasi Pelanggaran Berat

Apabila dugaan ini terbukti, tindakan oknum petugas rutan tersebut diduga kuat melanggar:
• Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
• Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan Rutan
• Prinsip Hak Asasi Manusia, khususnya larangan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan

Tahanan bukan objek kekerasan. Negara memiliki kewajiban mutlak menjamin keselamatan fisik dan psikis setiap warga binaan tanpa kecuali.

Baca Juga :  MSA PTN-BH Gelar Sidang Paripurna di Palembang Bahas Penguatan Mutu Pendidikan Tinggi melalui Akreditasi Nasional dan Internasional serta Pemilihan Pengurus Baru

Kementerian Wajib Turun Tangan

Kasus ini mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan. Pembiaran terhadap dugaan kekerasan hanya akan memperkuat stigma buruk dan menumbuhkan budaya impunitas di lingkungan pemasyarakatan.

Publik menuntut ketegasan, bukan sekadar klarifikasi normatif. Jika terbukti, sanksi pidana dan administratif harus dijatuhkan tanpa kompromi.

Menanti Penjelasan Resmi

Media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak Rutan Kelas II B Kebumen dan instansi terkait guna memberikan klarifikasi demi keseimbangan pemberitaan.

Kasus ini menjadi alarm keras: lembaga pemasyarakatan bukan tempat penyiksaan, melainkan pembinaan. Ketika kekuasaan disalahgunakan, keadilan tidak boleh diam.
Red – Bayu anggara

Berita Terkait

Barang Bukti Ditahan Tanpa Kejelasan, Satreskrim Polres Cilacap Bungkam Saat Dipertanyakan Kuasa Hukum
Pelantikan Pengurus IOSKI Sumsel dan Lomba Senam Kreasi Kobarkan Semangat FORPROV II 2026
Asep Saipulin dan Gendas Aulia Jadi Juara UM-AD Bangkit Fun Run 5K, 500 Peserta Semarakkan Hari Kebangkitan Nasional di Palembang
Peringatan Haul ke-6 Jadi Momentum Mengenang Keteladanan Ulama dan Tokoh Dakwah
Diduga Abaikan Prinsip Pro Justitia, Oknum Polsek Indralaya Disorot Lepaskan Barang Bukti Usai LP Terbit
Pelantikan Pengurus Baru dan Kejurprov Piala Gubernur Jadi Awal Kebangkitan Squash Sumsel
Sudah Terbit LP, Barang Bukti Malah Dilepas? Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Disorot dalam Dugaan Rekayasa Kasus Truk Rp155 Juta
Diduga Nekat Masuk hingga Buka Paksa Kamar, Aksi Pria Berinisial M di Batang Jadi Sorotan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:43 WIB

Barang Bukti Ditahan Tanpa Kejelasan, Satreskrim Polres Cilacap Bungkam Saat Dipertanyakan Kuasa Hukum

Senin, 25 Mei 2026 - 06:53 WIB

Pelantikan Pengurus IOSKI Sumsel dan Lomba Senam Kreasi Kobarkan Semangat FORPROV II 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:02 WIB

Peringatan Haul ke-6 Jadi Momentum Mengenang Keteladanan Ulama dan Tokoh Dakwah

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:16 WIB

Diduga Abaikan Prinsip Pro Justitia, Oknum Polsek Indralaya Disorot Lepaskan Barang Bukti Usai LP Terbit

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:52 WIB

Pelantikan Pengurus Baru dan Kejurprov Piala Gubernur Jadi Awal Kebangkitan Squash Sumsel

Berita Terbaru

Daerah

CFD Gagasan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Terus Semarak

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:09 WIB