BATANG – suaramayarakat.com.//Sejumlah pengusaha rental Play Station atau PS di beberapa wilayah Kabupaten Batang, Rabu (27/8) siang mendatangi Mapolres Batang. Mereka hendak melaporkan kasus penipuan yang menimpa dan merugikan mereka.
Dari data yang dihimpun, pelaku mempunyai ciri-ciri yang sama, dengan identitas yang berbeda-beda. Setidaknya, ada 7 pengusaha rental yang dirugikan oleh pelaku, 4 diantaranya di kecamatan Bawang, 2 di kecamatan Bandar dan 1 di kecamatan Blado.
Perwakilan korban, M. Khoirul Muna (27 tahun) warga Bandar usai keluar dari ruang penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Batang menceritakan, awalnya pelaku datang ke tempat rentalnya, untuk menyewa 1 set PS3 dan televisi 32 inch selama 12 jam dengan jaminan foto KTP. Namun, sampai batas waktu yang sudah disepakati, pelaku teryata tidak ada kabar dan menghilang.
Hal serupa juga dialami Basori, warga Blado, yang juga kena tipu 1 set PS3 beserta TV dengan kerugian sekitar 4 juta rupiah.
Setelah para korban bertemu dan bersepakat melaporkan kasus ini, ternyata identitas KTP yang diberikan sebagai jaminan kepada masing-masing pengelola rental berbeda-beda dengan foto wajah yang sama. Pelaku juga diketahui mengendarai mobil, yang belakangan diketahui gonta ganti saat menyewa PS dibeberapa lokasi korbannya.
Para korban berharap, kasus ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan pelaku diproses hukum, agar tidak ada lagi korban yang dirugikan.

