Modus KTP Palsu, Sejumlah Pengusaha Rental PS Kena Tipu

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG – suaramayarakat.com.//Sejumlah pengusaha rental Play Station atau PS di beberapa wilayah Kabupaten Batang, Rabu (27/8) siang mendatangi Mapolres Batang. Mereka hendak melaporkan kasus penipuan yang menimpa dan merugikan mereka.

Dari data yang dihimpun, pelaku mempunyai ciri-ciri yang sama, dengan identitas yang berbeda-beda. Setidaknya, ada 7 pengusaha rental yang dirugikan oleh pelaku, 4 diantaranya di kecamatan Bawang, 2 di kecamatan Bandar dan 1 di kecamatan Blado.

Perwakilan korban, M. Khoirul Muna (27 tahun) warga Bandar usai keluar dari ruang penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Batang menceritakan, awalnya pelaku datang ke tempat rentalnya, untuk menyewa 1 set PS3 dan televisi 32 inch selama 12 jam dengan jaminan foto KTP. Namun, sampai batas waktu yang sudah disepakati, pelaku teryata tidak ada kabar dan menghilang.

Baca Juga :  Publik Pertanyakan Kewenangan KSP Gandeng Pihak Ketiga, Dugaan Pinjaman Fiktif dan Perampasan Armada Mencuat di Pekalongan

Hal serupa juga dialami Basori, warga Blado, yang juga kena tipu 1 set PS3 beserta TV dengan kerugian sekitar 4 juta rupiah.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Bayi Di Pemalang,Gemparkan Warga

Setelah para korban bertemu dan bersepakat melaporkan kasus ini, ternyata identitas KTP yang diberikan sebagai jaminan kepada masing-masing pengelola rental berbeda-beda dengan foto wajah yang sama. Pelaku juga diketahui mengendarai mobil, yang belakangan diketahui gonta ganti saat menyewa PS dibeberapa lokasi korbannya.

Para korban berharap, kasus ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan pelaku diproses hukum, agar tidak ada lagi korban yang dirugikan.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru