MANTAN JURNALIS CANTIK DIANIAYA DAN DITELANTARKAN SUAMI, KONSULTASI KE LBH ADHYAKSA

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PEKALONGAN – suaramasyarakat.com.// Seorang mantan jurnalis wanita berinisial G (27 tahun) warga kabupaten Batang, Sabtu (19/7) sore mendatangi kantor LBH Adhyaksa di kampung Batik Pesindon Kota Pekalongan.

 

Kedatangannya untuk konsultasi hukum, terkait kondisi yang dialaminya saat ini, yang menyandang gelar “Janda bukan, Perawan juga bukan”.

 

Kisah sedihnya ini bermula saat dia menikah dengan seorang pria asal Kutai Kartanegara Kalimantan Timur pada bulan Oktober tahun 2023 lalu.

 

Naas, baru setahun menikah dan tinggal di kampung halaman suaminya, dia mulai mendapatkan perlakuan kasar baik verbal maupun nor verbal dari Suaminya.

Baca Juga :  Dugaan Pungli PTSL Di Desa Kalijoyo,BPD ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta

 

“Kondisi saya waktu itu masih hamil muda”, kata G yang juga pernah jadi penyiar radio di kabupaten Batang tersebut.

 

G akhirnya memutuskan untuk pulang kampung ke Jawa untuk menenangkan diri dan seijin suaminya. Bahkan waktu itu, suaminya mengantar hingga ke Bandara.

 

“Mulai saat itu, kami mulai cekcok lagi, karena saya menduga, suami saya mempunyai selingkuhan, hingga akhirnya kami lost contact”, imbuhnya.

 

G akhirnya mengambil langkah untuk mencari keadilan. Dia melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Bontang.

 

“Saya melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Bontang via online. Dan hingga anak kami lahir, dia tidak pernah ada itikad baik untuk menghubungi saya dan menafkahi kami. Akhirnya, saya membuat laporan ke Polres Batang terkait penelantaran, pada tanggal 1 Juli kemarin”, paparnya.

Baca Juga :  Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

 

G berharap agar laporan yang sudah dibuat di Polres Bontang dan Polres Batang bisa ditindaklanjuti, agar dia bisa mendapatkan keadilan dan hak-hak nya bisa terpenuhi.

 

Sementara, Didik Pramono dari LBH Adhyaksa menambahkan, pihaknya siap menerima siapapun yang membutuhkan bantuannya terkait masalah hukum.

 

“Kami selalu terbuka kepada siapapun yang membutuhkan bantuan hukum. Baik sekedar konsultasi, maupun pendampingan”, jelasnya singkat.

Berita Terkait

LBH Suara Masyarakat Kecam Brutalitas Kekerasan Anak di Bandar, Desak Polsek Bertindak Tegas
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Masih di Tahap Kepolisian, Mediasi Tak Diberi Ruang: Praperadilan Sudah Ditempuh, Satreskrim Unit I Polres Pekalongan Kabupaten Disorot Keras, Tim Kalimasada Bergerak ke DPR RI
Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kepala Desa Dilaporkan Warga ke Polres Batang
Diduga Aniaya Adik Ipar, Sri Mulyati Dilaporkan ke Polresta Pekalongan.
Bukti CCTV dan Saksi Ada, Namun Kasus Perampasan di Semarang Tak Kunjung Tuntas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WIB

LBH Suara Masyarakat Kecam Brutalitas Kekerasan Anak di Bandar, Desak Polsek Bertindak Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 01:13 WIB

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 20:04 WIB

Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:57 WIB

Masih di Tahap Kepolisian, Mediasi Tak Diberi Ruang: Praperadilan Sudah Ditempuh, Satreskrim Unit I Polres Pekalongan Kabupaten Disorot Keras, Tim Kalimasada Bergerak ke DPR RI

Berita Terbaru