Kondisi Kritis, Kapolres Pekalongan Cek Langsung Jembatan Penghubung Dua Desa yang Rusak Parah

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., bergerak cepat meninjau infrastruktur vital yang kondisinya mengkhawatirkan di wilayah pegunungan. Pada Selasa (2/12/2025), Kapolres memimpin langsung pengecekan lokasi jembatan penghubung antara Desa Trajumas dan Desa Bodas, Kecamatan Kandangserang.

 

Kapolres beserta rombongan tiba di Mapolsek Kandangserang, dan dilanjutkan menuju lokasi jembatan.

 

Kunjungan ini dihadiri lengkap oleh unsur Forkompimcam, termasuk Kabaglog Kompol Busono, Kapolsek Kandangserang Iptu Slamet Riyadi, perwakilan Danramil, Kasi Humas Ipda Warsito, serta Kepala Desa Trajumas dan Bodas, tokoh masyarakat, hingga kepala sekolah setempat.

Baca Juga :  Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kota Langsa Berlangsung Khidmat

 

Jembatan 10 Meter Kritis, Akses Vital Pelajar

 

Jembatan penghubung yang dicek Kapolres tersebut memiliki panjang sekitar 10 meter dan lebar 4 meter. Saat ini, kondisi jembatan tersebut rusak parah dan sangat mengancam keselamatan.

 

Meskipun dalam keadaan rusak, jembatan ini merupakan akses penghubung utama bagi warga kedua desa. Tragisnya, jembatan ini setiap hari masih digunakan oleh masyarakat, terutama oleh pelajar sekolah yang harus menyeberang untuk berangkat dan pulang sekolah.

Baca Juga :  Kades Tawai Haui Klarifikasi Pemberitaan Salah Satu Media Online Terkait Pembangunan di Desa

 

AKBP Rachmad menekankan pentingnya sinergi Forkopimda dan instansi terkait untuk mencari solusi cepat atas kerusakan infrastruktur yang membahayakan publik. Pengecekan ini menjadi langkah awal Polres Pekalongan untuk mendorong percepatan perbaikan demi keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar. (bandi)

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru