Kades Tawai Haui Klarifikasi Pemberitaan Salah Satu Media Online Terkait Pembangunan di Desa

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Murung Raya ///Terkait dengan pemberitaan yang beredar Media Online beberapa hari yang telah berlalu, pada, Rabu (17/12/2025).

Kepala Desa (Kades) Tawai Haui, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nandang Russana memberikan klarifikasi resmi kepada beberapa awak media baik media cetak maupun online, pada hari, Jum’at (19/12/2025) kemarin sore waktu setempat.

Saat bertandang ke Kota Puruk Cahu dan sesambil menjenguk anaknya yang kebetulan menempuh pendidikan atau bersekolah di Kota Puruk Cahu.

Pada saat bertemu dengan beberapa awak media baik cetak maupun online yang langsung menyambanginya..
Serta ditambah lagi dengan suasana santai saat itu, Kades Tawai Haui, Nandang Russana menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan pemberitaan yang terbit di media online.

Nandang Russana menyampaikan, sesuai dengan apa yang disampaikannya kepada awak media terkait dengan keluhan yang disampaikan sebagian warga Desanya tersebut. Yaitu keadaan atau kondisi badan jalan Desa Tawai Haui tepatnya di Rt. 02, yang mana material timbunan badan jalannya telah muncul dikarenakan pertama kemiringan atau berbukit, sehingga apabila turun hujan menyebabkan arus atau debit arus dari guyuran pasca turunnya air hujan, mengikis material cor jalan sebelumnya.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Launching SPPG Kemala Bhayangkari, Layani 4.000 Penerima Manfaat.

Sehingga apabila dilintasi atau dilalui menggunakan kendaraan roda dua, menjadi licin terlebih lagi apabila setelah diguyur hujan baik ringan, sedang apalagi lebat.

Kembali Nandang Rusana menyampaikan, bahwa dirinya selaku Kades Tawai Haui telah menganggarkan yang sebelumnya telah disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan dianggarkan melalui APBDes Tahun Anggaran (TA) 2025 terkait dengan Peningkatan Jalan Desa Tawai Haui, Lokasi Rt. 02 tersebut.

Serta sesuai dengan realisasi penerimaan melalui Sumber Transfer Dana Desa (DD) atau APBN yang tidak ditentukan Penggunaanya (nonEARMARK).

Pada serapan DD Tahap I untuk Desa Tawai Haui, pelaksanaan pekerjaan fisik atas Peningkatan Jalan yang dimaksud tersebut, telah terlaksana 40%.

Sementara itu untuk penyaluran DD Tahap II TA. 2025, hingga berita ini post. Masih mengalami penundaan penyalurannya, yang dikarenakan ada dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 81 Tahun 2025.

Baca Juga :  Viral, KTA Wartawan Dicoret Merah Usai Keluar Baik-Baik, Dinilai Cemarkan Reputasi

“Jadi sangat kurang tepat apabila ada sangkaan atau dugaan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Tawai Haui melalui Kades, kurang atau tidak memberikan perhatian atau abai atas adanya keluhan dan persoalan ditingkat Desa,” jelas Kades Tawai Haui kepada awak media.

Mulai dari infrastruktur jalan ataupun sarana dan prasarana serta kebutuhan lainnya di Desa agar dapat memenuhi standar pelayanan publik yang layak kepada masyarakat di tingkat Desa, khususnya Desa Tawai Haui, Kecamatan Laung Tuhup.

Masih ditempat dan waktu yang sama, Nandang Russana pun kembali berharap kepada seluruh masyarakat Desa Tawai Haui. Apabila ada sesuatu yang ingin disampaikan atau dipertanyakan baik secara langsung kepada dirinya maupun kepada Perangkat Desa. Agar selalu mengedepankan musyawarah.”Budaya kita adalah budaya musyawarah, warisan leluhur yang wajib untuk kita jaga dan kita lestarikan,” tutup Nadang Rusana sebelum mengakhiri penjelasannya kepada awak media baik cetak maupun online.Kerman

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tinjau Pengaspalan Jalan Kertoharjo–Karangdadap
Personel Polsek Idi Rayeuk Bantu Evakuasi Warga Peudawa Puntong Yang Meninggal di Pasar Idi
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 00:38 WIB

Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:45 WIB

Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru