Klarifikasi Terkait Surat Permohonan THR Di Pasar Wiradesa

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekalongan -Suara Masyarakat.com – 1 April  2025 – Beredarnya surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang meminta pembayaran dari pedagang dan distributor di Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Surat tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga net dan masyarakat setempat. Menanggapi hal ini, Babinkamtibmas Polsek Wiradesa, Aiptu Bagas Agung Prasetyo, memberikan klarifikasi serta menegaskan langkah-langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 

Aiptu Bagas Agung Prasetyo menyarankan kepada pihak keamanan Pasar Wiradesa, yang diduga terlibat dalam penerbitan surat permohonan THR, untuk segera meminta maaf dan mengembalikan uang yang telah diterima dari pedagang dan distributor. Hal ini sesuai dengan bukti kwitansi yang telah beredar luas di media sosial. Ia menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menghindari dugaan tindak pemerasan.

 

Lebih lanjut, Aiptu Bagas Agung Prasetyo meminta agar pihak keamanan pasar, termasuk Koordinator Keamanan Tri Budiyoso dan Kholik selaku pelaksana keamanan, segera membuat klarifikasi dalam bentuk foto atau video untuk menjelaskan situasi sebenarnya. “Jangan malu-malu. Segera kembalikan uang yang sudah diterima dan buat klarifikasi yang jelas. Karena ini bisa saja merupakan bagian dari tindakan pemerasan yang merugikan para pedagang dan distributor,” ujarnya dengan tegas.

 

Tri Budiyoso, S.H., selaku Koordinator Keamanan, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya surat permohonan THR tersebut dan tidak menandatangani dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa surat tersebut dibuat oleh Kholik tanpa koordinasi dengannya. “Setelah saya mengetahui surat permohonan THR yang sudah beredar selama dua hari, saya langsung menegaskan dan memerintahkan Kholik untuk menarik kembali proposal permohonan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penanganan Terhadap ODGJ Yang Berpotensi Menimbulkan Keresahan.Sudah Di Amankan Oleh Polres Brebes.

 

Polsek Wiradesa akan terus memantau perkembangan kasus ini serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penyelesaian yang transparan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Aiptu Bagas Agung Prasetyo mengingatkan semua pihak agar bertindak sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku.

 

Kasus ini telah menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, diharapkan adanya klarifikasi dan penyelesaian yang tepat untuk mencegah dampak negatif terhadap para pedagang serta menjaga ketertiban dan kondusivitas di Pasar Wiradesa.

Klarifikasi Terkait Surat Permohonan THR di Pasar Wiradesa

Pekalongan -Suara Masyarakat.com – 1 April 2025 – Beredarnya surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang meminta pembayaran dari pedagang dan distributor di Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Surat tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga net dan masyarakat setempat. Menanggapi hal ini, Babinkamtibmas Polsek Wiradesa, Aiptu Bagas Agung Prasetyo, memberikan klarifikasi serta menegaskan langkah-langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Aiptu Bagas Agung Prasetyo menyarankan kepada pihak keamanan Pasar Wiradesa, yang diduga terlibat dalam penerbitan surat permohonan THR, untuk segera meminta maaf dan mengembalikan uang yang telah diterima dari pedagang dan distributor. Hal ini sesuai dengan bukti kwitansi yang telah beredar luas di media sosial. Ia menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menghindari dugaan tindak pemerasan.

Baca Juga :  Intimidasi Jurnalis Radar Bali: Polwan Propam Segera Disidang, Advokat Ariel Suardana Desak Kapolda Turun Tangan!

Lebih lanjut, Aiptu Bagas Agung Prasetyo meminta agar pihak keamanan pasar, termasuk Koordinator Keamanan Tri Budiyoso dan Kholik selaku pelaksana keamanan, segera membuat klarifikasi dalam bentuk foto atau video untuk menjelaskan situasi sebenarnya. “Jangan malu-malu. Segera kembalikan uang yang sudah diterima dan buat klarifikasi yang jelas. Karena ini bisa saja merupakan bagian dari tindakan pemerasan yang merugikan para pedagang dan distributor,” ujarnya dengan tegas.

Tri Budiyoso, S.H., selaku Koordinator Keamanan, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya surat permohonan THR tersebut dan tidak menandatangani dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa surat tersebut dibuat oleh Kholik tanpa koordinasi dengannya. “Setelah saya mengetahui surat permohonan THR yang sudah beredar selama dua hari, saya langsung menegaskan dan memerintahkan Kholik untuk menarik kembali proposal permohonan tersebut,” ungkapnya.

Polsek Wiradesa akan terus memantau perkembangan kasus ini serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penyelesaian yang transparan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Aiptu Bagas Agung Prasetyo mengingatkan semua pihak agar bertindak sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, diharapkan adanya klarifikasi dan penyelesaian yang tepat untuk mencegah dampak negatif terhadap para pedagang serta menjaga ketertiban dan kondusivitas di Pasar Wiradesa.

Berita Terkait

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Masih di Tahap Kepolisian, Mediasi Tak Diberi Ruang: Praperadilan Sudah Ditempuh, Satreskrim Unit I Polres Pekalongan Kabupaten Disorot Keras, Tim Kalimasada Bergerak ke DPR RI
Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kepala Desa Dilaporkan Warga ke Polres Batang
Diduga Aniaya Adik Ipar, Sri Mulyati Dilaporkan ke Polresta Pekalongan.
Bukti CCTV dan Saksi Ada, Namun Kasus Perampasan di Semarang Tak Kunjung Tuntas
Kuasa Hukum Angkat Kasus ke Disnaker, Gaji Karyawan yang Diduga Ditahan Langsung Cair
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 01:13 WIB

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 20:04 WIB

Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:57 WIB

Masih di Tahap Kepolisian, Mediasi Tak Diberi Ruang: Praperadilan Sudah Ditempuh, Satreskrim Unit I Polres Pekalongan Kabupaten Disorot Keras, Tim Kalimasada Bergerak ke DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:42 WIB

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kepala Desa Dilaporkan Warga ke Polres Batang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Personel Polsek Madat dan Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Makam

Selasa, 21 Apr 2026 - 06:59 WIB