Penanganan Terhadap ODGJ Yang Berpotensi Menimbulkan Keresahan.Sudah Di Amankan Oleh Polres Brebes.

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes.-suaramasyarakat.com

Polres Brebes menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 13.50 WIB, operator Call Center 110 Polri menerima laporan dari warga mengenai seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Brebes.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh jajaran Samapta Polres Brebes. Tim langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan situasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati pria ODGJ tersebut tengah mengamuk. Ia melempari kendaraan yang melintas serta merusak warung milik warga, menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Kabag Operasional Polres Brebes, Kompol Suraedi, mengatakan bahwa petugas harus bekerja sama dengan warga untuk menenangkan dan mengamankan pria tersebut. “Kondisi di lapangan cukup menantang karena yang bersangkutan melakukan perlawanan. Namun berkat koordinasi cepat, situasi berhasil dikendalikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Rembang Dihajar oleh (OTK) Orang tidak Dikenal Sampai Babak Belur.

Setelah berhasil diamankan, pria tersebut langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Brebes untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, identitas maupun asal-usul pria tersebut belum diketahui. Ia belum mampu berkomunikasi secara jelas akibat kondisi kejiwaannya.

Kompol Suraedi menambahkan, kejadian ini menjadi bukti pentingnya kehadiran layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian. Layanan ini bisa diakses secara gratis dan terbukti efektif dalam merespons berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

“Jika masyarakat menemukan kejadian serupa atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera manfaatkan layanan Call Center 110. Petugas kami siap merespons dengan cepat,” tegasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Pertanyakan Pengolahan Limbah Pabrik Gondo Yang di Duga Ilegal Milik Kepala Desa Tumbrep

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai penanganan terhadap ODGJ yang berpotensi menimbulkan keresahan. Selain pendekatan keamanan, diperlukan pula koordinasi dengan pihak terkait seperti dinas sosial dan kesehatan untuk penanganan jangka panjang.

Polres Brebes menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dan terus mengedukasi masyarakat agar tidak segan melapor jika melihat potensi gangguan di lingkungan masing-masing. “Kami terbuka menerima laporan kapan pun. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat juga kami bisa bertindak,” tutup Kompol Suraedi.

Kehadiran Call Center 110 tidak hanya menjadi bukti modernisasi layanan kepolisian, tetapi juga bentuk nyata kedekatan antara aparat dengan masyarakat. Dengan koordinasi yang solid dan respon cepat, Polres Brebes berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Editor : Marthin

Berita Terkait

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja
Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya
Datang Bawa Bukti dan Tiga Saksi, Kuasa Hukum Kecewa Laporan Belum Dilayani di Polresta Surakarta
Kuasa Hukum Kecewa, Pertanyakan Efektivitas Pengaduan Propam atas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim Polres Demak
Polda Jateng Gerak Cepat Terbitkan SP Gas Lidik, Usut Dugaan Penghinaan Profesi Advokat dan Premanisme di Kecamatan Bandar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Senin, 27 Juli 2026 - 00:21 WIB

Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:29 WIB

Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya

Berita Terbaru