Kecewa Dengan Proses Hukum Penyidik Polresta Pati, Pelapor Apresiasi Gerak Cepat Polda Jateng Dalam Melayani Aduan Balik

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suaramasyarakat.com / Semarang,- Masyarakat mengapresiasi gerak cepat Polda Jateng dalam menanggapi aduan tentang kasus sengketa tanah yang ditangani berlarut-larut oleh Polresta Pati.

“Kita memberikan Apresiasi kepada Polda Jawa Tengah yang bergerak cepat memerintahkan Penyidik Polresta Pati untuk menyelesaikan permasalah kasus tanah yang dialami oleh salah seorang warga Desa ,” ucap Pimum Media Sinergi Mitra Polisi dan SuaraMasyarakat.Com, Bayu Anggara dalam keterangan yang diterima di Semarang, Sabtu, (16/11/2024).

Kita sangat mengapresiasi Polda Jateng yang telah memerintahkan Polres pati untuk mendisposisikan kasus laporan terhadap warga bernama pak Mundakir, yang mana beliau adalah pemilik sah setifikat tanah tetapi dilaporkan ke Polresta Pati oleh seseorang bahwa sertifiakat tersebut palsu, ujar Mas Bayu.

Baca Juga :  Perempuan Dianiaya di Diduga Gudang Solar Lebo Warungasem, Terduga Pelaku SK Masih Bungkam”

Kita tunggu saja, sejauh mana dan secepat apa Polresta Pati menuntaskan permasalahan ini setelah mendapat perintah langsung dari Polda Jateng, imbuhnya.

Sebenarnya kita sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh penyidik Polresta Pati dalam menyelesaikan kasus ini. Laporan tanpa bukti atau diduga fitnah, yang menuduh sertifikat milik Pak Mundakir tersebut palsu.

Baca Juga :  Diduga Manager PLN ULP Rembang Coba Bungkam Media dengan Uang, Skandal Pungli Terkuak: “Kalau Tak Viral, Uang Tak Kembali”

Kita juga ingin mempertanyakan kepada Penyidik Polresta Pati, atas dasar apa mereka memproses laporan tersebut, padahal dugaan kita, tidak ada bukti yang dibawa oleh pelapor untuk memperkarakan Sertifikat tanah yang sah milik terlapor.

Sekali lagi, kami sangat mengapresiasi Polda Jateng yang memerintahkan Polresta Pati untuk menyeleseaikan masalah ini secepat mungkin. Dan kita tunggu saja, apakah Polres Pati akan mengindahkan Himbauan atau perintah itu. ( Red )

Penulis : Rvl

Editor : Rvl

Berita Terkait

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Masih di Tahap Kepolisian, Mediasi Tak Diberi Ruang: Praperadilan Sudah Ditempuh, Satreskrim Unit I Polres Pekalongan Kabupaten Disorot Keras, Tim Kalimasada Bergerak ke DPR RI
Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kepala Desa Dilaporkan Warga ke Polres Batang
Diduga Aniaya Adik Ipar, Sri Mulyati Dilaporkan ke Polresta Pekalongan.
Bukti CCTV dan Saksi Ada, Namun Kasus Perampasan di Semarang Tak Kunjung Tuntas
Kuasa Hukum Angkat Kasus ke Disnaker, Gaji Karyawan yang Diduga Ditahan Langsung Cair
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 01:13 WIB

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 20:04 WIB

Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:57 WIB

Masih di Tahap Kepolisian, Mediasi Tak Diberi Ruang: Praperadilan Sudah Ditempuh, Satreskrim Unit I Polres Pekalongan Kabupaten Disorot Keras, Tim Kalimasada Bergerak ke DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:42 WIB

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kepala Desa Dilaporkan Warga ke Polres Batang

Berita Terbaru