Pengusaha Pembakaran Arang di Talang Betutu Mengaku Resah, Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Jadi Sorotan

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMASYARAKAT.COM///PALEMBANG,— Seorang pengusaha pembakaran arang bernama Nana, yang menjalankan usahanya di perbatasan Talang Betutu dan Pangkalan Benteng, mengaku resah atas dugaan intimidasi dan permintaan uang oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan silaturahmi.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin (28/9/2026) siang. Tiga orang berinisial A, B dan D disebut mendatangi lokasi usaha Nana dengan alasan bersilaturahmi. Namun, menurut keterangan Nana, kedatangan mereka diduga disertai permintaan sejumlah uang dengan istilah “caro bedulur, bagi lah uang rokok” yang kemudian diminta melalui transfer ke rekening lewat pesan WhatsApp.

[30/9 07:50] Hitam Putih: Nana mengungkapkan bahwa dirinya merasa telah lama mengalami tekanan berupa dugaan ancaman dan pemerasan. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Baca Juga :  POLDA GORONTALO BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)

Di sisi lain, sebelumnya muncul pemberitaan dari pihak yang disebut terkait dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media daring Nusantara Expos mengenai dugaan persoalan legalitas usaha, polusi udara serta limbah air berwarna hitam.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Nana membantah tuduhan yang dialamatkan kepada usahanya. Ia menyatakan bahwa tempat pembakaran arang yang dikelolanya telah memiliki perizinan yang lengkap serta dilengkapi cerobong asap untuk mengurangi dampak asap dari aktivitas produksi.

Baca Juga :  Dugaan Bon Pinjam: Jurus Licik Perampas Aset, Polres Batang Jangan Jadi Alat Mainan!

[30/9 07:50] Hitam Putih: Terkait dugaan pencemaran air, Nana juga menyampaikan bahwa perubahan warna air menjadi hitam bukan berasal dari aktivitas pembakaran arang di lokasi usahanya. Ia menjelaskan bahwa arang memiliki sifat yang dapat digunakan untuk membantu menjernihkan air.

Merasa persoalan tersebut terus berulang, Nana berencana berkonsultasi dengan penasihat hukum guna mempelajari langkah yang dapat ditempuh. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum berdasarkan bukti yang ada, ia menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Berita Terkait

Atasnamakan Dirinya WA Pimpinan Perusahaan, Kasubdit Tipidter Polda Aceh: Itu Bukan Nomor Saya
Penarikan Kendaraan Disorot Publik, Polsek Kedungwuni Lakukan Pendalaman
Dugaan Penganiayaan Tahanan di Rutan Kelas II B Kebumen, Cederai Wajah Pemasyarakatan
Pimpinan Umum SuaraMasyarakat: “Jurnalis Jangan Dijadikan Tumbal Kepentingan” jika tidak salah jangan menyuap
Setelah LP di Polda Jateng Terbit, Jejak F Disebut Muncul dalam Dugaan Jaringan STNK Selendangan di Pekalongan
Polres Batang Diminta Bongkar Tuntas Jaringan STNK “Selendangan”, Aktivis Suara Masyarakat Beri Apresiasi
Suara Masyarakat Himbau Warga Waspada Modus Kredit Mobil Pakai Identitas Orang Lain
Dugaan Pengrusakan Aset oleh Oknum Masyarakat, PTPN IV Regional 6 Resmi Lapor ke Polres Aceh Utara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:24 WIB

Pengusaha Pembakaran Arang di Talang Betutu Mengaku Resah, Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Jadi Sorotan

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:25 WIB

Atasnamakan Dirinya WA Pimpinan Perusahaan, Kasubdit Tipidter Polda Aceh: Itu Bukan Nomor Saya

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:57 WIB

Penarikan Kendaraan Disorot Publik, Polsek Kedungwuni Lakukan Pendalaman

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:21 WIB

Dugaan Penganiayaan Tahanan di Rutan Kelas II B Kebumen, Cederai Wajah Pemasyarakatan

Rabu, 26 November 2025 - 10:02 WIB

Pimpinan Umum SuaraMasyarakat: “Jurnalis Jangan Dijadikan Tumbal Kepentingan” jika tidak salah jangan menyuap

Berita Terbaru