Setelah LP di Polda Jateng Terbit, Jejak F Disebut Muncul dalam Dugaan Jaringan STNK Selendangan di Pekalongan

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang — Seorang warga Karanganom, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, berinisial F, resmi dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam transaksi kendaraan bermotor. Laporan tersebut masuk pada tanggal 18 November 2025 dengan nomor LP/B/247/XI/2025/SPKT/POLDA JAWA TENGAH.

Pelapor berinisial R, warga Denasri Kulon, Kecamatan Batang, mengajukan laporan setelah mengalami kerugian dalam transaksi kendaraan yang diduga tidak memiliki kejelasan status maupun dokumennya.

Dugaan Modus Penggelapan dan Penipuan dalam Transaksi Kendaraan

Menurut informasi yang dihimpun, pelapor R mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada F untuk transaksi kendaraan, namun kendaraan tidak diserahkan atau tidak sesuai kesepakatan. Perbuatan tersebut diduga memenuhi unsur:
• Pasal 378 KUHP — Penipuan
• Pasal 372 KUHP — Penggelapan

Baca Juga :  *"Dua Pemuda Nekat Main Slot Online di Warung Kopi, Diciduk Polisi Pidie Jaya"*

Pelapor menyampaikan bahwa dirinya telah berusaha melakukan penyelesaian secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu sehingga kasus ini akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Diduga Berkaitan dengan Kasus STNK Selendangan

Selain dugaan penipuan dan penggelapan, F juga disebut memiliki potensi keterlibatan dalam perkara lain terkait STNK selendangan, yakni dokumen kendaraan yang tidak sah atau tidak sesuai dengan kendaraan aslinya. Perkara tersebut hingga kini masih ditangani oleh pihak kepolisian dalam kasus terpisah.

Meski demikian, keterkaitan antara kedua kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dugaan hubungan antara laporan ini dengan kasus sebelumnya.

Polda Jawa Tengah Mulai Lakukan Pendalaman

Setelah laporan diterima, penyidik Polda Jawa Tengah mulai melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti awal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terkait status perkembangan terduga F.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Aparat kepolisian memastikan bahwa proses penanganan kasus dilakukan secara profesional dan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah.

Pelapor R Minta Penindakan Tegas

Pelapor R berharap Polda Jawa Tengah dapat mengusut tuntas kasus ini karena dinilai berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Saya hanya ingin keadilan dan kepastian hukum. Semoga semuanya bisa diungkap dengan jelas,” kata R dalam keterangannya.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan keamanan dalam transaksi kendaraan bermotor serta dugaan adanya jaringan yang lebih luas terkait pemalsuan dokumen kendaraan di wilayah Jawa Tengah.
Red – Bayu anggara

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Pengusaha Pembakaran Arang di Talang Betutu Mengaku Resah, Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Jadi Sorotan
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Rabu, 30 September 2026 - 09:24 WIB

Pengusaha Pembakaran Arang di Talang Betutu Mengaku Resah, Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Berita Terbaru