Disiplin dari Hal Kecil, Sipropam Cek Kendaraan Pribadi dan Dinas Anggota Polres Pekalongan

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan anggota, baik kendaraan dinas maupun pribadi, Kamis (18/09/2025).

 

Kegiatan dilangsungkan di pintu masuk Mapolres Pekalongan, tepatnya di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Satu per satu kendaraan anggota yang melintas di cek secara detail oleh petugas Propam, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan hingga kondisi fisik kendaraan.

Baca Juga :  Kecam Teror Terhadap Wartawan, IWO Subulussalam: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Propam Polres Pekalongan Iptu Edi Santoso, S.H., M.H menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polres.

 

“Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, termasuk dalam hal tertib berlalu lintas. Baik kendaraan dinas maupun pribadi harus lengkap surat-suratnya,” ujarnya.

 

Menurutnya, pengecekan seperti ini akan dilakukan secara berkala dan acak, sebagai bagian dari program penegakan disiplin yang humanis namun tetap tegas.

 

Baca Juga :  Operasi Zebra Berakhir, Polres Sigi Catat 1.494 Teguran Pelanggaran

“Kegiatan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mengingatkan anggota agar selalu patuh pada aturan yang berlaku. Disiplin dimulai dari hal-hal kecil seperti ini,” tambahnya.

 

Dari hasil pengecekan, sebagian besar kendaraan anggota dalam kondisi baik dan lengkap.

 

Pengecekan kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota, sesuai dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, baik ke luar maupun ke dalam institusi. (pawarta Lutfi)

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru