Dipukul dan Dibanting Suami, Istri Siri Lapor Polisi

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Padang, Sumbar – Suaramasyarakat.com // 5 Juni 2026 — Seorang wanita berinisial DW (32) melaporkan suami sirinya ke Polresta Padang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas dugaan penganiayaan.

Laporan tercatat dengan nomor LP/ B/ 442/V/2026/Reskrim tanggal 21 Mei 2026 dan diterima oleh penyidik IPTU Nofiendri serta penyidik pembantu Rezki Adiya.

Baca Juga :  Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Keterangan dari pelapor dan saksi menyebutkan kejadian berlangsung di Jalan Kalpataru, Parupuk Tabing, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu 18 Mei 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.

Menurut uraian, peristiwa bermula dari adu mulut antara DW dan terlapor berinisial HA, yang menuduh DW selingkuh. HA kemudian diduga melakukan penamparan ke wajah DW, mencekik leher, serta menendang bagian pinggang pelapor.

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Direspons Polda Jateng, Si Propam Polres Boyolali Dipertanyakan

Akibat kejadian, pelapor merasakan sakit di kepala dan sesak napas, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang. Pelapor dan saksi dikabarkan menunggu pihak Reskrim Polresta Padang agar segera menindaklanjuti laporan tersebut.*

(Red):

Berita Terkait

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas
Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta
Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya
Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG
Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas

Rabu, 30 September 2026 - 14:04 WIB

Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 14:09 WIB

Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair

Berita Terbaru