Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Batam, Kepri – suaramasyarakat.com // Joint Operation Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil gagalkan penyelundupan 2,6 ton methamphetamine cair.

Barang dilarang itu diangkut menggunakan kapal MV Ocean Porter di wilayah perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI (Menkopolhukam RI), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua MKD DPR RI H. Nazaruddin Dek Gam, S.I.P., Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohammad Rano Alfath, S.H., M.H.,

Berikut, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, S.H., Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Pangkoarmada I Laksda TNI Haris Bima Bayuseto, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP.,

Dan, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., Wakil Gubernur Kepri Dr. Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., serta jajaran Forkopimda dan awak media.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. menjelaskan, pengungkapan bermula dari analisis intelijen bersama BNN RI dan Bea Cukai terhadap pergerakan kapal yang menunjukkan sejumlah anomali.

Baca Juga :  Terkait Rokok Ilegal, BC dan Subdenpom AD Morowali Gelar Operasi Pasar

Sambungnya, Kapal tersebut diketahui beberapa kali berganti identitas, mulai dari Hong Run 2, Race Wind, Rain Maker, hingga menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Pada 17 Agustus 2026, tim gabungan melakukan pemantauan dan konsolidasi taktis bersama BNNP Kepri, Bea Cukai dan Polda Kepri. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil melakukan intersepsi terhadap MV Ocean Porter di wilayah perairan Karimun Anak.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ruang penyimpanan tersembunyi berisi cairan mencurigakan. Setelah dilakukan pengujian menggunakan Narcotics Identification System (NIS), cairan tersebut dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

*Barang bukti terdiri dari 8 drum berisi 1.600 liter methamphetamine cair dan 1 water tank berisi 1.000 liter, dengan total 2.600 liter atau setara 2,6 ton. Petugas juga mengamankan 10 orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar* untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

*Selain narkotika, petugas menemukan 1.570.000 batang rokok polos tanpa pita cukai merek GD yang diduga berasal dari Tiongkok dalam kontainer nomor DRYU9201919*.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menjelaskan, *rokok tersebut terdiri dari 157 boks dengan total 1.570.000 batang. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3.917.150.000 (tiga miliar sembilan ratus tujuh belas juta seratus lima puluh ribu rupiah),

Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp4.463.478.600 (empat miliar empat ratus enam puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus rupiah).

Baca Juga :  Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya

Terhadap temuan tersebut, Bea Cukai akan melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Sementara itu, BNN RI bersama instansi terkait terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pemilik barang, pengendali jaringan, jalur distribusi, sumber pendanaan serta kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau yang sekitar 98 persen wilayahnya merupakan laut.

“Secara preventif jajaran Polda Kepri terus melakukan berbagai upaya. Seperti kita ketahui, sekitar 98 persen wilayah kita adalah laut. Oleh karena itu, kita selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder, BNN, Mabes Polri, TNI, Bea Cukai, termasuk masyarakat nelayan dan komunitas-komunitas lainnya untuk bersama-sama menjaga Kepulauan Riau ini,” ujar Kapolda Kepri.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengapresiasi keberhasilan joint operation tersebut.

Pengungkapan 2,6 ton narkotika cair dinilai menjadi bukti nyata sinergi aparat dalam melindungi masyarakat dan generasi bangsa.

*Berdasarkan perhitungan BNN RI, barang bukti narkotika tersebut memiliki potensi nilai ekonomi sekitar Rp8.478.258.000.000 (delapan triliun empat ratus tujuh puluh delapan miliar dua ratus lima puluh delapan juta rupiah) berdasarkan asumsi produk turunannya,” Djamari Chaniago.

Dari aspek kemanusiaan, pengungkapan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 14.130.430 jiwa atau lebih dari 14,1 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.*

(Dewi)

Berita Terkait

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas
Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta
Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya
Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas

Rabu, 30 September 2026 - 14:04 WIB

Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 14:09 WIB

Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair

Berita Terbaru