Diduga Hamili Seorang Janda, Oknum Polisi Polresta Pati Dilaporkan Ke Bidpropam Polda Jateng.

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI , suaramasyarakat.com — Seorang Oknum polisi berinisial (A S ) dengan Pangkat Aipda yang bertugas di Polresta Pati Ba Satlantas Polresta Pati telah dilaporkan oleh seorang perempuan yang menjadi orang tua tunggal ke Polda Jawa Tengah. Rabu (30/10/24).

Perempuan tersebut Diduga telah dihamili Oleh Aipda A S dan tidak mau bertanggung jawab atas anak yang telah di kandung korban dan sekarang sudah lahir di dunia.

Menurut Informasi yang diperoleh dari Korban Sebut saja DN dirinya Mengatakan bahwa Aipda A S adalah anggota Satuan Lalu lintas (Satlantas ) Polresta Pati.

Aipda A S mengenal korban DN Sudah cukup lama kurang lebih 4 tahun yang berstatus Janda dengan tiga orang anak,Keduanya terlibat hubungan asmara yang sangat lama, hingga keduanya sering melakukan hubungan layaknya suami istri hingga menyebabkan korban DN hamil dan melahirkan seorang anak perempuan yang saat ini berusia 1 bulan.

Baca Juga :  Aneh?? Polsek Pemalang Menyatakan Stetmen Tidak Ada Laporan, Namun Korban Di Kirimi SP2HP !!!

Karena Aipda A S menolak untuk bertanggung jawab, korban DN akhirnya melaporkannya ke Bidpropam POLDA JATENG untuk mencari keadilan.Dengan Nomor Aduan
B/562/IX/HUK.12./2024/Bidpropam pada tanggal 3 Juli 2024.

Aipda A S memiliki perasaan terhadap korban DN Sudah Lama dan sering bermain kerumah korban untuk menginap di rumah korban

Aipda A S sering mengajak korban untuk melakukan hubungan badan kepada korban DN hingga akhirnya korban pun hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan., pada saat itu Aipda A S akan berjanji bertanggung jawab jika korban hamil, namun janji itu hanyalah isapan jempol belaka ujar korban kepada awak media.

Korban berharap Kapolda Jawa Tengah Segera memerintahkan anak buahnya untuk segera menindaklanjuti kasus yang dilakukan oleh oknum Polisi tersebut.

Baca Juga :  Rumah Warga Disegel Tanpa Juru Sita, Masyarakat Ketakutan! Kapolres Batang Diminta Turun Tangan

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami Kerugian baik secara materiil maupun imateriil dan korban harus membesarkan anaknya dari hubungan dengan oknum polisi tersebut., sampai korban harus bekerja banting tulang mencari uang untuk kebutuhan anak anaknya.

Kelakuan oknum Polisi AS ini tambang mencoreng nama istitusi Polri di lingkungan masyarakat, yang mana Kapolri Jendral Sigit Sulistio lagi gencar-gencarnya memerintahkan anggotanya untuk mengembalikan kepercayaan Masyarakat kepada Institusi Polri.

Sampai berita ini di tayangkan tim awak media mencoba mengklarifikasi kepada Aipda A S mendatangi kantor dimana Aipda A S bertugas,sesampainya di Kantor Aipda A S tidak ada di kantornya dikarenakan baru ada tugas, tim awak media mencoba menghubungi melalui whatsapp namun tidak ada jawaban dari Aipda A S. (Tim)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja
Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya
Datang Bawa Bukti dan Tiga Saksi, Kuasa Hukum Kecewa Laporan Belum Dilayani di Polresta Surakarta
Kuasa Hukum Kecewa, Pertanyakan Efektivitas Pengaduan Propam atas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim Polres Demak
Polda Jateng Gerak Cepat Terbitkan SP Gas Lidik, Usut Dugaan Penghinaan Profesi Advokat dan Premanisme di Kecamatan Bandar
Berita ini 381 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Senin, 27 Juli 2026 - 00:21 WIB

Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:29 WIB

Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya

Berita Terbaru