Berboncengan tiga orang alami kecelakaan dengan ibu-ibu dan Lari Ketakutan

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG – suaramasyarakat.com./ Kecelakaan antara sepeda motor jenis Supra X dengan sepeda motor Vario terjadi di jalan raya Bandar, tepatnya di Utara Pom Bensin, dukuh Sidomulyo, desa Bandar, kec.Bandar, kab.Batang, pada Senin, 28 Juli 2025. Pukul 17.30 WIB.

_ _ _

Satu unit sepeda motor Supra X, dengan nopol G-6960-GL, yang dikendarai oleh kiar, usia 12 alamat, dukuh Lebo, perumahan Griya Bahtera, no 04, kec.Warungasem, kab.Batang, dengan memboncengkan dua orang, nama DYT, usia 15 tahun, alamat RT 06/02 dukuh kebunan, desa Wonokerto. kec.Bandar, kab.Batang dan YGI, usia 12, alamat, kampung baru, desa Wonokerto, kec.Bandar, kab.Batang.

Baca Juga :  PASTIKAN PENYEBAB KEMATIAN DUA BALITA, POLISI GELAR OUTOPSI

_ _ _

Sepeda motor Supra X tersebut melaju dari arah selatan berkecepatan, diwaktu bersamaan sepeda motor Vario dengan nopol G-4155-PV, yang dikendarai oleh saudara Vikoh, usia 33 tahun, alamat dukuh Sikidang, 03/01, desa Pucanggading, kec.Bandar, kab.Batang, akan menyeberang, sehingga terjadi kecelakaan.

Baca Juga :  Jalan Rusak Silegok–Sodong Kembali Telan Korban, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah

.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sudah ditangani petugas Polsek Bandar, dibantu warga dengan segera membawa korban ke Puskesmas Bandar I, pengendara Vario mengalami luka dan masih dilakukan perawatan, dan pengemdara Supra X, nama Kiar (12) proses rujuk ke RSUD Batang.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru