Tingginya Pelanggaran Lalin Jadi Sorotan, Polres Pekalongan Siap Gelar Operasi Zebra Candi Selama 14 Hari

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Latihan Pra Operasi (Latpraops) digelar di Aula Polres Pekalongan pada Rabu (12/11/2025).

 

Latpraops ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., didampingi Kabag Ops Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Rony Hidayat, S.H., M.H., dan Kasat Intelkam AKP Adam Teguh Arisianto, S.H., serta seluruh personil yang terlibat dalam operasi.

 

Operasi Zebra Candi 2025 akan berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini berjenis pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif (edukasi), preventif, dan penegakan hukum secara elektronik (ETLE), serta didukung tilang manual dan blanko teguran.

 

Kapolres Ingatkan Disiplin dan Hindari Arogan

 

Dalam sambutannya, AKBP Rachmad C. Yusuf menyoroti peningkatan jumlah kendaraan yang memicu kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. Data per November 2025 menunjukkan adanya peningkatan registrasi kendaraan di Jateng, didominasi sepeda motor.

Baca Juga :  Warga Desa Perajin Demo, Protes Jalan Rusak dan Rumah Retak Diduga Akibat Truk Over Tonase PT Wilmar

 

“Peningkatan jumlah kendaraan yang cukup tinggi dan tidak diimbangi dengan perbaikan infrastruktur jalan menyebabkan terjadinya kemacetan. Kemacetan adalah salah satu pemicu para pengendara melanggar aturan,” ujar Kapolres.

 

Kapolres menekankan, Operasi Zebra Candi 2025 menjadi sarana untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri.

 

“Saya tekankan, personil di lapangan tetap mengedepankan sikap humanis, jangan sampai ada tindakan arogan serta harus sesuai dengan SOP. Budayakan pelayanan prima dan 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam setiap kegiatan,” tegas AKBP Rachmad.

 

Ia juga menekankan perlunya kewaspadaan terhadap maraknya penggunaan plat nomor palsu yang dapat mengganggu sistem ETLE.

 

Target Operasi: Menurunkan Kecelakaan dan Pelanggaran

 

Kasat Lantas AKP Rony Hidayat, S.H., M.H., memaparkan, Operasi Zebra Candi 2025 bertujuan untuk:

Baca Juga :  Razia di Patiwunga, Polisi Perketat Pemeriksaan Penyelundupan Barang Berbahaya

 

Menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas beserta korban fatalitas.

 

Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas (terutama balap liar dan knalpot brong).

 

Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Sementara itu, Kasat Intelkam memetakan bahwa sasaran operasi meliputi potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata, termasuk kerawanan kemacetan dan laka lantas di sepanjang Jalur Pantura, Provinsi, hingga Jalan Tol Pekalongan.

 

Kabag Ops Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., menambahkan bahwa meskipun data laka lantas selama operasi tahun 2024 menurun, jumlah pelanggaran justru naik 48 persen dibanding 2023. Hal ini menjadi fokus Satgas Gakkum untuk penindakan tilang elektronik dan teguran simpatik.

 

Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 akan dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025, sebagai tanda dimulainya operasi. (lutfi)

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru