Warga Desa Perajin Demo, Protes Jalan Rusak dan Rumah Retak Diduga Akibat Truk Over Tonase PT Wilmar

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Banyuasin, 16 Oktober 2025 — Puluhan warga Desa Perajin, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menggelar aksi damai memprotes rusaknya jalan dan retaknya rumah-rumah mereka yang diduga akibat aktivitas truk bermuatan berat milik PT Wilmar Group.

 

Menurut laporan Forum Cakar Sriwijaya DPC Banyuasin, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap perusahaan yang dinilai abai terhadap dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

> “Jalan yang seharusnya hanya boleh dilalui kendaraan maksimal 8 ton kini dilewati truk bermuatan rata-rata 35 ton. Akibatnya, sekitar 60 rumah warga mengalami keretakan, bahkan atap seng sampai lepas sendiri,” ujar perwakilan81 forum, Dody Kenten Laut, Kamis (16/10/2025).

 

 

 

Warga menilai pihak perusahaan hanya memberikan janji tanpa realisasi. Bantuan yang pernah diberikan pun disebut hanya berupa tumpahan koral di jalan, tanpa perbaikan signifikan. Masyarakat pun akhirnya bergotong royong memperbaiki jalan secara mandiri dengan dana hasil sumbangan sukarela dari pengendara truk yang melintas.

Baca Juga :  Pemanggilan TVRI Sulteng oleh KPID Picu Protes: AJI, IJTI, PFI, dan AMSI Nilai Langgar Kebebasan Pers

 

Aksi damai tersebut turut dihadiri oleh Camat Banyuasin I dan Kapolsek setempat. Namun, warga menyebut perusahaan hanya memberikan bantuan berupa kerikil tanpa tindak lanjut berarti.

 

> “Perusahaan sudah memiliki akses jalan sendiri, tapi tetap memakai jalan desa. Kami menduga ada kerja sama antara oknum kepala desa dengan pihak perusahaan terkait izin truk yang melebihi kapasitas tonase,” tambah Dody.

 

 

 

Dinas Perhubungan sebelumnya disebut telah turun ke lapangan. Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Permenhub No. 18 Tahun 2021, kendaraan yang melebihi kapasitas jalan dapat dikategorikan melanggar ketentuan Over Dimension and Over Load (ODOL).

Baca Juga :  Puluhan Siswa SMA di Moilong Diduga Keracunan Usai Santap Program Makan Bergizi Gratis

 

Selain itu, warga juga mempertanyakan transparansi penggunaan dana CSR dari PT Wilmar Group. Menurut informasi yang dihimpun, dana CSR yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat diduga digunakan untuk kepentingan perusahaan lain.

 

> “Bertahun-tahun dana CSR dari PT Wilmar Group tidak pernah dirasakan masyarakat. Kami minta pemerintah daerah menindak tegas perusahaan yang merugikan warga,” tegas Dody.

 

 

 

Forum Cakar Sriwijaya mendesak pemerintah kabupaten dan provinsi segera turun tangan memperbaiki kerusakan jalan serta menindak perusahaan yang melanggar aturan tonase.

 

 

 

 

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tinjau Pengaspalan Jalan Kertoharjo–Karangdadap
Personel Polsek Idi Rayeuk Bantu Evakuasi Warga Peudawa Puntong Yang Meninggal di Pasar Idi
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 00:38 WIB

Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:45 WIB

Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru