Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Ampibabo

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Parigi Moutong, Senin 10 November 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah operasi yang terukur dan terencana, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil membongkar praktik peredaran sabu di Desa Ogolugus, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, serta mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar.

 

 

Pelaku berinisial AR (33), warga Desa Ogolugus, ditangkap petugas setelah Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah tersebut.Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif di bawah arahan Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H.

 

 

Hasil pengintaian mengarah pada rumah pelaku, yang akhirnya digerebek petugas pada Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 16.30 WITA., petugas menemukan 11 (sebelas) paket sedang narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di dalam wadah krim wajah warna putih.

Baca Juga :  DR. C. M. Firdaus Oiwobo: Sosok Visiorner Dibalik Lahirnya Organisasi Advokat PEMBASMI

 

 

Selain barang bukti sabu, turut diamankan satu plastik bening kosong, satu alat hisap bong, satu kaca pireks, satu unit handphone merek Oppo Reno warna hitam, serta wadah krim wajah yang digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut.

 

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang di wilayah Kelurahan Kayumalue. Petugas kini tengah menelusuri jaringan pemasok sabu tersebut guna mengungkap mata rantai peredaran yang lebih luas.

 

 

Dalam keterangannya, IPTU Anugerah S. Tarigan menegaskan bahwa Polres Parigi Moutong tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Abaikan Fakta dan Unsur Delik, Unit I Satreskrim Polres Pekalongan Kabupaten Dinilai Langgar Perkapolri”

 

 

“Kami akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Saat ini, penyidik tengah mendalami asal-usul sabu tersebut dan mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringannya,” tegas Kasat Resnarkoba.

 

 

Pelaku AR kini telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

 

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Parigi Moutong dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak masa depan bangsa. Polisi pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Dugaan Penculikan Disertai Pengeroyokan Dilaporkan ke Polsek Bandar, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polisi
Pengunjung Asal Batang Laporkan Dugaan Pencopetan saat Kirab Budaya di Alun-Alun Kota Tegal
Perkara Penganiayaan Disertai Ancaman, Polres Banggai Kirim Tersangka ke Jaksa
Gagalkan Peredaran Narkoba di Wiradesa, Satres Narkoba Polres Pekalongan Sita Puluhan Gram Bibit Tembakau Sintetis
Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi, 14 Ton Disita dan Delapan Tersangka Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 20:04 WIB

Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:54 WIB

Dugaan Penculikan Disertai Pengeroyokan Dilaporkan ke Polsek Bandar, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:59 WIB

Pengunjung Asal Batang Laporkan Dugaan Pencopetan saat Kirab Budaya di Alun-Alun Kota Tegal

Berita Terbaru