Embel-Embel Program Kerja OSIS, Studytour SMPN 1 Bojong Diduga Tak Libatkan Musyawarah Walimurid

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//Pekalongan – Bermodus program kerja Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) tahun 2025, rencana kegiatan studytour SMPN 1 Bojong, Kabupaten Pekalongan, diduga tidak melalui proses musyawarah dengan orang tua siswa. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, pihak sekolah secara tiba-tiba mengedarkan surat kepada siswa untuk disampaikan kepada orang tua masing-masing.

 

Dalam surat tersebut tercantum sejumlah poin, antara lain pilihan tujuan lokasi studytour, jadwal pemberangkatan, besaran biaya, hingga surat pernyataan yang wajib diisi baik bagi siswa yang akan ikut maupun yang tidak ikut.

 

Salah satu orang tua siswa yang enggan disebut namanya mengaku kecewa dengan cara sekolah mengambil keputusan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Ia menilai, surat pernyataan yang diberikan pihak sekolah seolah-olah memaksa orang tua untuk menentukan pilihan tanpa kesempatan berdiskusi atau memberi masukan.

 

> “Saya sebagai orang tua sangat menyayangkan adanya surat pernyataan terkait studytour kelas VIII. Kenapa tidak ada sosialisasi dulu kepada wali murid? Biayanya juga tidak sedikit. Untuk ke Yogyakarta saja Rp810 ribu, sedangkan ke Bandung Rp865 ribu, padahal tidak menginap di hotel. Ditambah uang saku anak, bisa lebih dari Rp1 juta. Itu berat, terutama bagi keluarga pra sejahtera,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri

 

Ia juga menambahkan, di luar rencana studytour, setiap pengambilan nilai hasil ujian di sekolah tersebut juga terdapat penarikan uang “sukarela”, yang dinilai membebani sebagian orang tua siswa.

 

Sementara itu, Ketua Panitia Studytour SMPN 1 Bojong, Kasadi, S.Pd, saat dikonfirmasi pada Senin (13/10/2025) menjelaskan bahwa mekanisme penyampaian surat edaran tersebut sudah menjadi kebiasaan di sekolahnya selama bertahun-tahun.

 

> “Untuk surat memang lewat edaran, dan sejak dulu belum pernah diadakan rapat dengan orang tua terkait studytour. Rapat hanya dilakukan internal antara wali kelas, kesiswaan, dan dewan guru. Dari situ kami menentukan lokasi dan kemudian memberi surat edaran kepada siswa untuk disampaikan ke orang tuanya,” jelas Kasadi.

 

Kasadi menambahkan, surat pernyataan yang diberikan kepada siswa dibuat agar pihak sekolah dapat mengetahui siapa saja yang akan ikut atau tidak ikut kegiatan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program sekolah yang menunjang kegiatan intra kurikuler, dan rata-rata SMP negeri di Kabupaten Pekalongan juga melaksanakan hal serupa.

Baca Juga :  Kapolres Sigi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Persatuan

 

> “Jumlah siswa kelas VIII ada 255 anak, dan yang sudah mendaftar 203 anak. Biaya itu langsung dari biro perjalanan, sekolah hanya melaksanakan saja. Kami juga sudah kontrak kerja sama dengan biro selama tiga tahun, dan tahun ini adalah yang terakhir,” katanya.

 

Lebih lanjut, Kasadi menyebut kegiatan studytour penting bagi pengembangan wawasan siswa.

 

> “Anak-anak perlu melihat langsung apa yang mereka pelajari di kelas. Misalnya tentang Candi Borobudur, kerajaan-kerajaan Nusantara, dan sebagainya. Ini juga jadi tugas akhir mereka. Yang ikut studytour akan menulis laporan dan dikumpulkan ke perpustakaan, sementara yang tidak ikut akan membuat karya tulis di sekolah,” pungkasnya.

 

Kasadi menambahkan, kegiatan di luar daerah dipilih agar siswa mengenal wilayah lain di Indonesia, sedangkan kegiatan kearifan lokal telah dilaksanakan sebelumnya melalui pembelajaran Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di wilayah Kabupaten Pekalongan.(Lutfi)

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru