Warga Desa Perajin Demo, Protes Jalan Rusak dan Rumah Retak Diduga Akibat Truk Over Tonase PT Wilmar

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Banyuasin, 16 Oktober 2025 — Puluhan warga Desa Perajin, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menggelar aksi damai memprotes rusaknya jalan dan retaknya rumah-rumah mereka yang diduga akibat aktivitas truk bermuatan berat milik PT Wilmar Group.

 

Menurut laporan Forum Cakar Sriwijaya DPC Banyuasin, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap perusahaan yang dinilai abai terhadap dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

> “Jalan yang seharusnya hanya boleh dilalui kendaraan maksimal 8 ton kini dilewati truk bermuatan rata-rata 35 ton. Akibatnya, sekitar 60 rumah warga mengalami keretakan, bahkan atap seng sampai lepas sendiri,” ujar perwakilan81 forum, Dody Kenten Laut, Kamis (16/10/2025).

 

 

 

Warga menilai pihak perusahaan hanya memberikan janji tanpa realisasi. Bantuan yang pernah diberikan pun disebut hanya berupa tumpahan koral di jalan, tanpa perbaikan signifikan. Masyarakat pun akhirnya bergotong royong memperbaiki jalan secara mandiri dengan dana hasil sumbangan sukarela dari pengendara truk yang melintas.

Baca Juga :  Massa PPAMI Desak Pecat Oknum JPU Kejari Palembang, Diduga Rekayasa Kasus Penganiayaan

 

Aksi damai tersebut turut dihadiri oleh Camat Banyuasin I dan Kapolsek setempat. Namun, warga menyebut perusahaan hanya memberikan bantuan berupa kerikil tanpa tindak lanjut berarti.

 

> “Perusahaan sudah memiliki akses jalan sendiri, tapi tetap memakai jalan desa. Kami menduga ada kerja sama antara oknum kepala desa dengan pihak perusahaan terkait izin truk yang melebihi kapasitas tonase,” tambah Dody.

 

 

 

Dinas Perhubungan sebelumnya disebut telah turun ke lapangan. Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Permenhub No. 18 Tahun 2021, kendaraan yang melebihi kapasitas jalan dapat dikategorikan melanggar ketentuan Over Dimension and Over Load (ODOL).

Baca Juga :  Warga Minta Pengawasan Ketat, Ada Dugaan Penimbunan BBM di SPBU Kilometer 2 Luwuk

 

Selain itu, warga juga mempertanyakan transparansi penggunaan dana CSR dari PT Wilmar Group. Menurut informasi yang dihimpun, dana CSR yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat diduga digunakan untuk kepentingan perusahaan lain.

 

> “Bertahun-tahun dana CSR dari PT Wilmar Group tidak pernah dirasakan masyarakat. Kami minta pemerintah daerah menindak tegas perusahaan yang merugikan warga,” tegas Dody.

 

 

 

Forum Cakar Sriwijaya mendesak pemerintah kabupaten dan provinsi segera turun tangan memperbaiki kerusakan jalan serta menindak perusahaan yang melanggar aturan tonase.

 

 

 

 

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru