Ketua DPW Rampas08 Aceh Kecam Pernyataan Gubsu Bobnas Terkait Plat BL Masuk Sumut

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – SuaraMasyarakat.com // Marak beredar di publik melalui media sosial (Medsos) dan pemberitaan terkait ulah terkesan nodai kesatuan dan ciptakan blok kesenjangan antar daerah oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution (Bobnas).

Bobnas, diketahui menantu mantan Presiden RI ke 7, diduga permasalahkan plat nomor polisi (Nopol) asal Aceh (BL) masuk ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) harus memakai plat setempat yakni Nopol beeseri awal BK.

Hal itu terjadi diwilayah hukum Sumut, kawasan Kabupaten Langkat berdampak kontraversi serta menimbulkan reaksi dan kecaman dari semua pihak di Aceh, salah satunya Ketua DPW Perkumpulan Rumah Juang Prabowo Rampas Setia 08 Berdaulat, Syarifuddin kecamatan keras perbuatan Gubsu tersebut, Selasa (30/09/25).

Kata Syarifuddin, sebuah video viral memperlihatkan rombongan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menghentikan sebuah truk berpelat Aceh (BL) saat melintas di Kabupaten Langkat, memicu reaksi tajam publik.

“Kita sedang memupuk dan menumbuhkembangkan hubungan antar daerah se-Nusantara dengan saling menghargai dan menghormati tata kelola pemerintahan daerah dengan sinergis, wacana perubahan plat kendaraan Aceh (BL) menjadi plat BK disampaikan Gubsu justru memunculkan polemik baru antar daerah,” ujar Syarifuddin kepada media.

Baca Juga :  Terkesan Lalai Jalankan Tupoksi, ATCW Minta Bupati Aceh Tamiang Copot Direktur RSUD Muda Sedia

Dikatakannya, hal itu bukan hanya menyalahi prinsip hukum, wacana ini juga berpotensi mengusik identitas daerah dan mencederai semangat menghormati dan terkesan memicu konflik antar daerah hanya karena beda plat kendaraan melintasi antar daerah.

“Kita menilai aksi dari perbuatan dan kebijakan rombongan Gubsu itu terkesan serakah akan merahup anggaran pajak kendaraan dan hal ini berdampak pada kebijakan nasional terkait pajak kendaraan,” ujar Ketua DPW Rampas08 itu.

Syarifuddin menerangkan, sangat banyak kendaraan bermotor bernomor polisi luar Aceh beroperasi bahkan berdomisili di Aceh, tetapi pemerintah Aceh tidak pernah mempersoalkannya, termasuk plat BK berkeliaran di wilayah hukum Provinsi Aceh.

“Pernahkah pemerintah Aceh mempermasalahkan nopol tersebut, terutama plat BK tinggal di Aceh dipaksa mutasi ke plat nopol BL,” tanya Ketua DPW Rampas08 Berdaulat.

Ketua DPW Rampas08 menegaskan kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution agar jangan salah minum obat sebagai pejabat pemangku kebijakan publik, jangan memicu konflik terus menerus dengan Aceh, “Hanya masa Anda jadi Gubernur muncul pemicu konflik Sumut dengan Aceh, Gubernur sebelum anda selalu sinergi bersama Aceh,” tegasnya.

Baca Juga :  TMMD Reguler Kodim Pekalongan Hadirkan Infrastruktur dan Harapan di Windurojo

“Kami peringatkan kepada pak Bobby Nasution, orang Aceh itu jangan diajak berkonflik, kalau anda jual, mahal pun kami beli, provinsi lain tidak ada bermasalah dengan Aceh, karena kami Aceh cinta damai dan lebih memilih bersaudara dari pada bermusuhan, satu diajak baik 1000 kami balas kebaikan, begitu juga sebaliknya,” papar Syarifuddin.

Kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini menaungi pemerintahan provinsi agar menegur Gubsu, Bobby Nasution untuk tidak aneh-aneh menjadi Gubernur, semua kepala daerah bertujuan membangun dan memajukan daerahnya, namun arif dan bijaksana lah jadi pemimpin, jangan seperti penguasa bertindak semena-mena.

Melalui salah satu media, Bobby Nasution mengatakan, bahwa desas desus yang berkembang itu tidak seperti dihebohkan dan viral itu, ia hanya menyampaikan bagi kendaraan atau truk yang perusahaan angkutannya di Sumatera Utara wajib gunakan plat BK seperti daerah lain sudah memberlakukan hal seperti itu.*

Reporter : Khaidir TM

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru