Balon Udara Tersangkut Tiang Listrik di Pekalongan, Polisi Turun Tangan

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

suaramasyarakat.com.//Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sebuah balon udara berukuran besar tersangkut di tiang listrik kawasan Perumahan Villa Berlian, Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jumat (22/08/2025) pagi. Insiden ini mengakibatkan aliran listrik di sekitar lokasi padam selama kurang lebih 30 menit.

Peristiwa tersebut pertama kali terjadi sekitar pukul 07.30 wib dan sempat heboh di media sosial. Balon udara yang terbuat dari bahan plastik dengan tulisan “Remaja Mumet” itu  tersangkut pada jaringan listrik, sehingga menyebabkan gangguan aliran listrik.

Baca Juga :  Berboncengan tiga orang alami kecelakaan dengan ibu-ibu dan Lari Ketakutan

Dari adanya postingan di media sosial dan juga laporan warga, anggota Polsek Kedungwuni langsung mendatangi lokasi. Petugas melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan dari warga sekitar.

“Dari hasil pengecekan, balon udara tersebut memang tersangkut di jaringan listrik sehingga menyebabkan listrik padam. Balon kemudian dievakuasi oleh pihak PLN dan dibuang untuk mencegah kejadian serupa,” kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., Jumat sore.

Warsito menambahkan, balon udara itu disinyalir berasal dari wilayah Desa Proto, Kecamatan Kedungwuni. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menerbangkan balon udara tanpa kendali, karena berpotensi membahayakan keselamatan, termasuk mengganggu jaringan listrik.

Baca Juga :  Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

“Kami imbau masyarakat untuk lebih bijak dan tidak lagi melepas balon udara sembarangan. 99 bisa menyebabkan pemadaman listrik, juga berisiko menimbulkan kebakaran maupun kecelakaan penerbangan,” tegasnya.

Sementara itu, PLN memastikan aliran listrik sudah kembali normal setelah proses evakuaaTBsi balon selesai dilakukan. (pawarta lutfi)

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru