Aceh Tamiang – suaramasyarakat.com // Warga protes penggalian parit Isolasi oleh PT Surya Mata Ie, eks PT Mopoli Grup dikawasan Jalan Lintas Utama Kecamatan Bendahara dan jalan utama Desa Paya Raja dan Dusun Beteng Desa Marlempang karena terkesan bahayakan bagi lingkungan masyarakat pengguna jalan.
Protes mengalir berawal dari para masyarakat mendatangi salah seorang Tokoh Masyarakat, Badlisyah, akrab disapa Wak Leng ole masyarakat Dusun Beteng Desa Marlempang Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang mengadu terkait penggalian parit Isolasi diduga tak sesuai aturan pemerintah yang berlaku.
“Penggalian parit Isolasi itu diduga dapat membahayakan bagi lingkungan masyarakat terutama bagi pengguna jalan dikawasan penggalian parit Isolasi tersebut dan juga dapat membahayakan bagi hewan ternak milik masyarakat,” ujar Wak Leng kepada media suara masyarakat.com, Senin (11/08/25).
Kata Wak Leng, pihaknya menilai aktivitas penggalian parit dilakukan PT Surya Mata Ie dilintasan jalan utama Kecamatan Bendahara dan di Dusun Beteng Desa Marlempang itu sangatlah dinilai terindikasi prilaku memenangkan pihak perusahaan itu sendiri tanpa memiliki kan masyarakat dilingkungan perusahaan.
“Ini salah satu contoh tidak terpuji pihak oknum pemegang dan pengelola HGU didaerah Aceh terkesan tidak pro kepada komunitas masyarakat lingkar perusahaan dibawah Hak Guna Usaha (HGU), mereka hanya mementingkan keuntungan dan kepentingan pihaknya saja,” ungkap Wak Leng, diketahui Tokoh Eks Kombatan GAM itu.
Menurut Wak Leng, “Seharusnya mereka lebih menghargai masyarakat dan pemerintah desa dikawasan lingkar HGU karena saat akan mengurus perpanjangan HGU nantinya, peran Pemerintah Desa dan masyarakat sangat lah dibutuhkan,” jelasnya.
Camat Bendahara, Sandi Suhendri, S. S.T.P, pada Senin, 11 Agustus bersama Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Said Anwar, S. Ag turun ke lokasi penggalian parit Isolasi tersebut dan menghentikan sementara aktivitas penggalian oleh PT Surya Mata Ie dan mengajak pihak perusahaan untuk duduk rapat dulu sebelum melanjutkan.
Menurut Camat, boleh saja mereka pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit itu membuat parit setinggi-tingginya, namun tidak mengambil kerukan tanah diarea bahu badan jalan lintas umum.
“Seperti di jalan utama lintasan masyarakat di Dusun Beteng Desa Marlempang dan masyarakat dilokasi jalan utama Desa Paya Raja juga protes itu,” kata Camat Bendahara dihadapan Asisten Kebun PT Surya Mata Ie, Humas PT Surya Mata Ie, Salim saat itu.
Pihak PT Surya Mata Ie berada dilokasi penggalian parit Isolasi di Simpang Empat Paya Raja pada Senin, 11 Agustus 2025, tidak memberikan keterangan atau pernyataan apapun kepada pihak media ini, baik itu Asisten Kebun maupun Humas perusahaan tersebut.
Pasca pertemuan pemberhentian itu penggalian oleh Camat Bendahara didampingi Sekcam hari itu, pihak media ini belum memperoleh informasi lebih lanjut terkait tindak lanjut dari permasalahan tersebut.
Namun pihak media ini akan terus menggali informasi lanjutan dari semua pihak terkait mengenai ending dari pekerjaan diduga melanggar aturan oleh PT Surya Mata Ie tersebut, Rabu (13/08/25).*
(Bersambung…..)
Reporter : S. Adi P






