Bupati Morut Paparkan Komitmen dan Capaian Anti Korupsi di Forum KPK

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – suaramasyarakat.com // Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi daerah melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Tengah.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta (6/8).

Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala daerah se-Sulawesi Tengah berdasarkan surat undangan resmi KPK Nomor B/4531/KSP.00/70-75/07/2025 tertanggal 11 Juli 2025, yang menegaskan peran strategis pemerintah daerah dalam penguatan integritas dan pelayanan publik bebas korupsi.

Dalam forum tersebut, Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, menyampaikan presentasi bertajuk “Pandangan dan Permasalahan Korupsi di Kabupaten Morowali Utara”.

Ia menjabarkan berbagai langkah konkret Pemerintah Daerah dalam mendukung program pencegahan korupsi KPK, terutama melalui penguatan fungsi Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan pengawasan internal.

Baca Juga :  Uang Dikembalikan Setelah Dugaan Pungli Terbongkar, Ada Apa di Rutan Kelas II B Kebumen? Publik Desak Sidak dan Pengusutan Tuntas

“Kami telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, melaksanakan sosialisasi dan pemantauan MCSP, serta secara aktif menangani kasus hukum yang bekerja sama dengan APH dan Kejaksaan,” ujar Bupati Delis dalam pemaparannya

Bupati juga memaparkan indikator capaian kinerja antikorupsi Morowali Utara yang menunjukkan tren positif:
• Survei Penilaian Integritas (SPI) meningkat dari 64,3 di tahun 2023 menjadi 71,2 di tahun 2024.
• LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) menunjukkan kepatuhan 100% pada tahun 2024.
• MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) naik signifikan dari 36,3 (2023) menjadi 55,06 (2024).
• Sejak 2020, tiga ASN Morowali Utara telah bersertifikat sebagai penyuluh antikorupsi melalui program ACLC KPK.

Namun, di balik capaian tersebut, Bupati Delis juga tidak menutup mata terhadap sejumlah permasalahan krusial, seperti:
• Praktik korupsi dalam pengadaan barang/jasa (markup, fiktif, dan tidak sesuai spesifikasi).
• Penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa, seperti pajak dan SiLPA yang tidak disetor ke kas daerah.

Baca Juga :  Dipukul dan Dibanting Suami, Istri Siri Lapor Polisi

“Kita butuh penguatan sinergi, bukan hanya antarinstansi, tetapi juga bersama masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ini, merupakan bagian dari upaya KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV untuk memastikan seluruh pemerintah daerah menjalankan program pencegahan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.

Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menyatakan kesiapan untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, serta mendorong peningkatan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) secara berkelanjutan hingga mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2025.*

Reporter : Yudha

Berita Terkait

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas
Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta
Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya
Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG
Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas

Rabu, 30 September 2026 - 14:04 WIB

Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 14:09 WIB

Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair

Berita Terbaru