Warga Pekalongan Desak Polisi Tindak Debt Collector Premanis

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PEKALONGAN –suaramasyarakat.com.//Warga Kota Pekalongan geram dengan maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan debt collector dari leasing tertentu. Mereka kerap menghentikan pengendara secara brutal dan merampas motor dengan alasan tunggakan kredit. Salah satu lokasi rawan berada di lampu merah perbatasan Pekalongan–Batang.

Baca Juga :  Polsek Simpang Jernih Tingkatkan Perlindungan Pelajar Melalui Sosialisasi ke Sekolah

 

Agus, warga Brebes, mengaku pernah menjadi korban pengeroyokan. “Jumlah mereka bisa lebih dari enam orang,” ujarnya. Masyarakat meminta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Pekalongan segera menindak aksi ini.

 

Menurut PMK No.130/2012 dan UU Fidusia, leasing tidak boleh menarik kendaraan secara paksa di jalan. Penarikan harus melalui keputusan pengadilan. Jika dilakukan sepihak, tindakan ini dapat dijerat Pasal 365 KUHP.

Baca Juga :  PASTIKAN PENYEBAB KEMATIAN DUA BALITA, POLISI GELAR OUTOPSI

 

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri tetap menjalankan tugas sesuai UU No. 2/2002 dan siap menindak pelanggaran hukum.

 

Via lidikkrimsus

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

Berita Terbaru