Polsek Simpang Jernih Tingkatkan Perlindungan Pelajar Melalui Sosialisasi ke Sekolah

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Aceh Timur – Kapolsek Simpang Jernih, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Ipda Safwadinur, S.H., M.H., bersama sejumlah personel terus mengintensifkan kegiatan edukatif melalui sosialisasi tentang Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar di berbagai sekolah serta kepada masyarakat Kecamatan Simpang Jernih.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar dan warga diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis kekerasan terhadap anak, faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual, aturan hukum serta sanksi bagi pelaku. Selain itu, turut ditekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi tumbuh kembang anak agar terhindar dari berbagai bentuk kekerasan.

Baca Juga :  Kasus Narkotika Jadi Perkara Menonjol dalam Press Release Akhir Tahun 2025 Polda Sultra

Kapolsek Simpang Jernih Ipda Safwadinur menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak dasar anak serta langkah-langkah pencegahan kekerasan.

“Diharapkan, apa yang disampaikan oleh anggota kami dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak kita,” ujar Ipda Safwadinur, Jumat (24/10/2025).

Selain fokus pada isu kekerasan seksual terhadap anak, personel Polsek Simpang Jernih juga menyampaikan edukasi terkait kenakalan remaja seperti bullying. Pesan moral tersebut dikemas dengan pendekatan yang mudah dipahami agar lebih efektif diterima oleh pelajar dan warga.

“Polsek Simpang Jernih berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami,” tegas Ipda Safwadinur, S.H., M.H.

 

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

Berita Terbaru