Geruduk Kantor Kecamatan,warga Pertanyakan Pengembalian Dana Desa

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekalongan.-suaramasyarakat.com Puluhan warga desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/07) siang mendatangi kantor kecamatan Setempat.

Warga berinisiatif untuk mempertanyakan perkembangan hasil pemeriksaan inspektorat, terkait beberapa laporan warga yang menyangkut kepala desanya.

Zaenal salah satu warga menyebut, masyarakat sudah menunggu selama 60 hari atas LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang sudah dilaksanakan oleh inspektorat sejak bulan April lalu.

Baca Juga :  Aktivis Suara Masyarakat Gaungkan Gerakan Cegah Sindikat LAYANGAN di Batang: Jangan Biarkan Hukum Dimainkan”

Menurut Zaenal, masyarakat sudah menanti, apakah Kepala desa sudah mengembalikan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukannya senilai total lebih dari 60 juta rupiah ke kas desa atau negara.

Adapun, Zaenal menyebut beberapa laporan warga yang sudah diperiksa oleh inspektorat diantaranya tentang proyek pariwisata pada tahun 2021-2024, sewa tanah desa yang digunakan untuk pertashop, sisa kegiatan pertunjukan pasar malam tahun 2023 dan sisa kegiatan proyek ketahanan pangan.

Baca Juga :  Publik Pertanyakan Kewenangan KSP Gandeng Pihak Ketiga, Dugaan Pinjaman Fiktif dan Perampasan Armada Mencuat di Pekalongan

“Intinya hasil pemeriksaan inspektorat menyebut, kades terbukti. Ini bukan fitnah, ini hasil pemeriksaan inspektorat”, tegasnya.

Warga berharap, jika hasil pemeriksaan itu terbukti, seharusnya dikembalikan ke kas desa, untuk kemakmuran warganya.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru