Dua Pelaku Curat Ketahuan Oleh Warga dan Diamankan Polsek Air Kumbang

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BANYUASIN.suaramasyarakat.com.// Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus Polsek Air Kumbang. Pelaku berhasil diringkus setelah sepeda motor yang dikendarai oleh salah satu dari pelaku dihadang oleh warga

 

Diketahui kedua pelaku tersebut

HO (49) dan MI (40). Keduanya merupakan warga lorong Masjid

Jamik No. 872 RT 19 Kelurahan

Plaju Ilir Kecamatan Plaju Kota Palembang.

 

Kejadian tersebut pada Minggu

(6/7) sekira pukul 11.30 WIB di

rumah korban Haryono (49) yang beralamat di RT 05 Dusun II Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga :  Polres Sigi Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Palolo, Tiga Pria di Tetapkan Tersangka

 

Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona dalam keterangannya mengatakan, kedua pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban dengan menggunakan 1 buah obeng.

 

Lalu para pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil 2 unit laptop merek Acer yang berada diatas meja diruang tamu serta mengambil pula 1 unit handphone merek oppo warna biru milik korban,

 

“Stelah itu Para pelaku keluar dari dalam rumah korban sambil membawa barang milik korban dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna abu abu,” jelas Kapolsek Iptu Rendi Ramadhona, Senin (7/7).

Baca Juga :  Gerak Cepat Satreskrim Polres Batang dalam menangani aduan dari Masyarakat terkait dugaan kasus penipuan

 

Menurut Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona, aksi kedua pelaku

ini diketahui oleh warga sehingga sepeda motor yang dikendarai pelaku dihadang oleh massa

 

Mendapati informasi adanya pencurian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Air Kumbang Ipda Sobri beserta Anggota Reskrim langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan atas kedua pelaku pencurian tersebut

 

“Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti milik korban yang ditemukan saat dikuasai para pelaku tersebut dibawa ke Mapolsek Air Kumbang guna proses hukum selanjutnya,” terangnya

Rls/MN/KGS.Syamsuddin

Editor : Marthin

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru