Dua Pelaku Curat Ketahuan Oleh Warga dan Diamankan Polsek Air Kumbang

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BANYUASIN.–suaramasyarakat.com.// Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus Polsek Air Kumbang. Pelaku berhasil diringkus setelah sepeda motor yang dikendarai oleh salah satu dari pelaku dihadang oleh warga

 

Diketahui kedua pelaku tersebut

HO (49) dan MI (40). Keduanya merupakan warga lorong Masjid

Jamik No. 872 RT 19 Kelurahan

Plaju Ilir Kecamatan Plaju Kota Palembang.

 

Kejadian tersebut pada Minggu

(6/7) sekira pukul 11.30 WIB di

rumah korban Haryono (49) yang beralamat di RT 05 Dusun II Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga :  Setahun Kasus Tidak ada kejelasan, Polres Temanggung Diduga Tidur di Atas Laporan Rakyat”

 

Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona dalam keterangannya mengatakan, kedua pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban dengan menggunakan 1 buah obeng.

 

Lalu para pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil 2 unit laptop merek Acer yang berada diatas meja diruang tamu serta mengambil pula 1 unit handphone merek oppo warna biru milik korban,

 

“Stelah itu Para pelaku keluar dari dalam rumah korban sambil membawa barang milik korban dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna abu abu,” jelas Kapolsek Iptu Rendi Ramadhona, Senin (7/7).

Baca Juga :  Barang Bukti Sudah di Tangan, Tapi Pelaku Masih di Lapangan: Ada Apa dengan Unit 1 Satreskrim Polres Batang?”

 

Menurut Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona, aksi kedua pelaku

ini diketahui oleh warga sehingga sepeda motor yang dikendarai pelaku dihadang oleh massa

 

Mendapati informasi adanya pencurian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Air Kumbang Ipda Sobri beserta Anggota Reskrim langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan atas kedua pelaku pencurian tersebut

 

“Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti milik korban yang ditemukan saat dikuasai para pelaku tersebut dibawa ke Mapolsek Air Kumbang guna proses hukum selanjutnya,” terangnya

Rls/MN/KGS.Syamsuddin

Editor : Marthin

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru