Apresiasi Untuk Polres Pekalongan Kota Terhadap Penanganan Dugaan Kasus Pengeroyokan. Tangkap Para Pelaku !! Ucap Tim Kuasa Hukum Korban

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pekalongan – Jawa tengah . Dugaan kasus pengeroyokan yang telah di alami korban berinisial NA salah satu warga desa Masin RT 003 RW 002 kecamatan warungasem kabupaten batang telah di layani dengan baik oleh polres Pekalongan kota, sesuai dengan laporan polisi dengan Nomor LP/B/48/V/2025/SPKT/POLRES PEKALONGAN KOTA/POLDA JATENG,tanggal 19 mei 2025,berawal dari korban NA pada hari Sabtu tanggal 10 mei 2025 di ketahui sekitar pukul 21.00 WIB ,di salah satu tempat hiburan malam yang bertempat di kota Pekalongan kota,korban di pukuli oleh OTK ( orang tidak di kenal ) hingga mengalami beberapa luka ditubuhnya,

Baca Juga :  Oknum Anggota Polres Grobogan Melanggar Sumpah Al-Qur'an Di Pengadilan !! Hasil Pemeriksaan Propam Polda Jateng Terbukti Melanggar

Dari kejadian tersebut kuasa hukum korban (NA) berharap satuan Reskrim polres Pekalongan kota dapat segera menangkap para pelaku pengeroyokan,mengingat luka cidera pada mata,benjolan di kepala pelipis sebelah kanan, luka sobek bekas seretan pada kedua siku, serta lecet pada kaki sebelah kanan dan kiri,para pelakupun sempat merestart handpone milik korban.sebelum diserahkan kepada korban,menurut keterangan dari JOKO PURNOMO S.H, MOH.BURHANUDIN,S.H selaku kuasa hukum, dan TRI SEPTA BAYU ANGGARA sebagai pararegal dari suaramasyarakat,mengingat unit Resmob polres Pekalongan kota yang ketika kejadian pada tanggal 10 mei 2025 sudah mendatangi lokasi kejadian dan mengantongi beberapa pelaku,di harap akan mempermudah proses keadilan.

Baca Juga :  Aparat Diduga Lindungi Residivis Narkoba yang Menyamar Sebagai Kopassus

red – sibay

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru